KPU Tetapkan 35 Anggota DPRD Batu
Bara
Gedung-KPU Kabupaten Batu Bara
Batu
Bara,Tumpas
Komisi
Pemilihan Umum Kabupaten Batu Bara menetapkan 35 anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah terpilih dengan Partai Golkar sebagai peraih kursi terbanyak.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Batu Bara Muksin Kalid yang dihubungi Antara di Medan, Kamis, mengatakan, jumlah
35 anggota DPRD terpilih itu ditetapkan berdasarkan rapat pleno terbuka yang
dilaksanakan Selasa (13/5).
Dari daerah pemilihan (Dapil) Batu
Bara 1 yang meliputi Kecamatan Medang Deras dan Kecamatan Sei Suka terpilih :
Buyung (Partai Demokrat),
-
Ali Mukhtar (Partai Hanura),
-
Ahmad Muktas (PKS),
- Oky Iqbal (Partai Gerindra),
-
Yahdi Khoir Harahap (PAN),
-
Fahri Iswahyudi (Partai Golkar),
-
Tiurlan (Partai NasDem),
-
Kristian (PDIP), dan
-
Sarianto Damanik (PKPI).
Dari Dapil Batu Bara 2 yakni
Kecamatan Air Putih, terpilih
-
Suharto BA (Partai Golkar),
-
Mukhsin (Partai Nasdem),
-
Jalasman (PDIP),
-
Archiman Simbolon (Partai Gerindra) dan
-
Irwan Zuhri (PKPI).
Kemudian, Dapil Batu Bara 3 yakni
Kecamatan Lima Puluh, terpilih
-
Syafrizal (Partai Gerindra),
-
Nurjanah (Partai Demokrat),
-
Ismar Khomri (Partai Golkar),
-
Taufik Hidayat (Partai NasDem),
-
M Safii (PDIP), Fahmi (PAN),
-
Darnia Idha Nasution (PPP), dan
-
Citra Mulyadi Bangun (PKS).
Setelah itu, Dapil Batu Bara 4 yang
terdiri dari Kecamatan Talawi dan Kecamatan Tanjung Tiram adalah
-
Rizky Aryetta (Partai Golkar),
-
M Ali Hatta (Partai Golkar),
-
Nafiar (Partai Golkar),
-
Usman (Partai Hanura),
-
Ponirin (Partai NasDem),
-
Ruslan (PDIP),
-
Ahmad Badri (PPP),
- Chairul Bariah (PAN),
-
Pagar J Pandiangan (Partai
Gerindra), dan
-
Azhar Amri (PBB).
Sedangkan caleg terpilih dari Dapil
Batu Bara 5, yakni Kecamatan Sei Balai adalah
-
Selamet Arifin (Partai Golkar),
-
Suwarsono (PDIP), dan
-
Suryadi (PPP).
Dari perolehan kursi tersebut,
Partai Golkar menempati peringkat teratas dengan tujuh kursi, disusul PDIP dengan
lima kursi, serta Partai Gerindra dan Partai NasDem masing-masing empat kursi.
Sedangkan parpol lain yakni PPP tiga
kursi, PAN tiga kursi, Partai Demokrat dua kursi, Partai Hanura dua kursi, PKS
dua kursi, PKPI dua kursi, dan PBB satu kursi.
KPU Batu Bara memberikan kesempatan
bagi peserta Pemilu yang akan mengajukan gugatan keberatan atas hasil yelag
telah ditetapkan tersebut. (Edi)
KA.BIRO Batu Bara
Surat Kabar TUMPAS Independen
EDI SUGIONO
NA : LS/71/SK/PR-T1/VI/13
Hp. 0823 6744 8317 / 0812 633 5517
Bangun Sari, Kec. Talawi Kab. Batu Bara
Surat Kabar TUMPAS Independen
EDI SUGIONO
NA : LS/71/SK/PR-T1/VI/13
Hp. 0823 6744 8317 / 0812 633 5517
Bangun Sari, Kec. Talawi Kab. Batu Bara