Berita
Kutipan Dari:
Humas
Setdakab Batu Bara
Nomor : 01/Humas/ SP/02/
2014
Hari/Tanggal : Senin, 03 Febuari 2014
Lokasi : Lapangan Kantor Bupati Batu Bara
Batu Bara,
TUMPAS
Apel
Gabungan yang biasanya dilakukan setiap Hari Senin, bertindak sebagai pelaksana
apel adalah Bagian Umum dan Perlengkapan Setdakab Batu Bara. Bertindak sebagai
Pembina apel, Bupati Batu Bara H. OK Arya Zulkarnain, SH, MM yang dalam hal ini
di wakilkan oleh Setdakab Batu Bara Erwin,SE di Halaman Kantor Bupati Batu
Bara. Senin (03/02).
Bupati dalam sambutan mengatakan
sehubungan dengan peraturan daerah Kabupaten Batu Bara No 7 Tahun 2013 tentang
Struktur Organisasi dan Tata Kerja, Bahwa Bagian Umum dan Perlengkapan telah di
satukan menjadi satu bagian. Untuk itu saya minta kepada seluruh personil
Bagian Umum dan Perlengkapan untuk dapat memberikan pelayanan terbaik serta
bekerja dengan sungguh – sungguh dan selalu mengikuti perkembangan peraturan –
peraturan terbaru yang berkaitan dengan tupoksinya. Hal ini saya sampaikan
mengingat Bagian Umum dan Perlengkapan Memiliki Tugas dan tanggung jawab yang
besar, yang meliputi antara lain:
Pengadaan barang, Perawatan, Asset,
Keuangan, Rumah Tangga dan hal hal yang berkaitan dengan kebutuhan Kepala
Daerah dan Sekretariat Daerah.
Kepada semua PNS agar Disiplin tidak
saja ditunjukan dengan kehadiran pada setiap hari kerja atau melaksanakan apel
gabungan, tetapi dapat juga dilihat dari cara berpakaian dan mengenakan atribut
dan lencana kepegawaian yang sudah di tentukan. (Ed/Pon/Ar)
WAKA
BIRO
Surat
Kabar TUMPAS Independent
EDI
SUGIONO
Hp.
0823 6744 8317 / 0812 633 5517
Bangun
Sari, Kec. Talawi Kab. Batu Bara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar