Jumat, 26 September 2014

PT SMA Rampas Tanah Rakyat



PT SMA Rampas Tanah Rakyat

  
Tenda yang dibangun warga saat menduduki perkebunan yang dikelola PT SMA




Para warga menanam pohon pisang disepanjang jalan tanah sengketa

Batubara,Tumpas
warga yang mengatasnamakan Yakarir Indonesia dan Ahli Waris Tuan Cinta Sinaga, menggelar aksi tidur bersama di lahan yang kini dikelola PT Supra Matra Abadi (SMA) dan menanam pohon pisang disepanjang jalan kecil, Mereka menilai, lahan tersebut merupakan tanah warisan dari Tuan Cinta Sinaga selaku pembuka Desa Paeruanon yang mengurus lahan seluas 164,73 sejak jaman pemerintahan kerajaan di Pematang Tanah Jawa Simalungun, Rabu (24/9).
Aksi mereka merupakan bentuk nyata. Selama ini, mereka sudah berupaya mengambalikan lahan milik Tuan Cinta Sinaga yang selama ini di duduki PT SMA, yang sudah dilakukan selama bertahun-tahun.”Burhanudin Harahap keluarga ahli waris Tuan Cinta Sinaga mengatakan”, aksi tersebut merupakan puncak dari beberapa masalah yang tidak berujung. Pada tanggal 21 Agustus lalu, ahli waris sudah melakukan mediasi dengan Muspida dan PT SMA. “Inti dalam mediasi itu, akan diadakan peninjauan langsung ke lapangan oleh muspida dan BPN. Tapi sampai sekarang belum ada realisasinya,” Ia juga mengatakan, berdasarkan peta Hak Guna Usaha (HGU) PT SMA Nomor 1 Tahun 1986, berakhir 31 Desember 2016. Berdasarkan peta, HGU mereka berada di Desa Petatal dan Tanah Datar, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Berdasarkan dokumen itu, lahan seluas 164,73 hektare berada di wilayah Simalungun. Sementara HGU mereka yang sebenarnya 1061, 6 hektar,Di Dusun Bajar Hulu Dusun Ulu Kecamatan Ujung Padang ini adalah milik Tuan Cinta Sinaga. Dan, berdasarkan surat putusan Pengadilan Agama, keturunan Tuan Cinta Sinaga masih ada,
Burhanudin mengatakan, Komisi I DPRD Simalungun sudah pernah mengusulka agar dilakukan pengukuran ulang. Tetapi, hingga kini belum ada dilakukan. Dia kemudian menjelaskan kronologis permasalahan tanah tersebut. Awalnya dipinjam pakaikan Tuan Cinta Sinaga kepada warga kebangsaan Swis bernama Mr Deck Lerk atas persetujuan petua adat dan pemilik tanah selama 20 tahun dimulai tahun 1941-1963.Pada tahun 1945 diambil alih oleh pemerintah Negara Indonesia dimana penguasaannya dipegang oleh PP Dwikora II.  Kemudian berdasarkan Agrement antara pemerintah RI dengan NV. The Tanah Datar Ruber Estate pada tanggal 11 Mei 1968 perkebunan Tanah Datar seluas 1.956 hektar dikembalikan kepada PT PP Tanah Datar Indonesia.“Dengan naskah serah terima No.01/KPTS/32/1968 tanggal 15 Mei 1968 pemerintah RI menyerahkan perkebunan Tanah Datar kepada PT Happines NV Oriental Tyre Product selaku kuasa dari dan atas nama PT PP Tanah Datar. Kemudian beralih penguasaannya kepada PT SMA sejak tanggal 27 Mei 1986 hingga saat ini. Berdasarkan HGU yang dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Asahan dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 24/HGU/1986 tanggal 17 Mei 1986 seluas 1.061 ha yang berlokasi di Tanah Datar dan Petatal,”
Berdasarkan rekomendasi dari Komisi A DPRD Simalungun pada tanggal 26 Juni 2001 belum ada tindak lanjut permasalahan ini. Padahal, berdasarkan rekomendasi tersebut keluar setelah Bupati Simalungun (Jhon Hugo Silalahi). DPRD Simalungun, BPN, PT SMA dan ahliwaris melakukan rapat hingga turun ke lapangan. Sehingga ditemukan kepastian objek yang dituntut oleh ahli waris. Kepastian objek yang dimaksud antara lain; penetapan batas wilayah Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Asahan yang dilakukan tanggal 29 Desember 1994 serta
keputusan keputusan Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 3 Agustus 2000.
“Hingga kini, PT SMA tidak memiliki etikad baik untuk menyelesaikan permasalahan itu sesuai dengan keputusan. Pihak PT SMA juga sudah membuat surat pernyataan bahwa seluruh HGU PT SMA ada di Kabupaten Asahan, tidak di Simalungun, serta tanah yang berada di Kabupaten Simalungun, selanjutnya diserahkan kepada pemerintah,” Sementara, Sudarnoto (46), Koordinator Aksi mengatakan, mereka atas nama Yakarir hanya memberikan dukungan untuk menyelesaikan permasalahan itu. Pihaknya, akan melakukan aksi menginap di lahan tersebut sebagai bentuk aksi mereka mendukung keluarga Tuan Cinta Sinaga.
Sementara, Kapolsek Bosar Maligas AKP H Situmorang yang ditemui di lokasi mengatakan, pihaknya hanya melakukan pengawasan agar tidak melakukan tindakan anarkis, merusak ataupun merugikan pihak lain. “Kita hanya mengamankan” (ES/Pon/Ar)
.

KA.BIRO Batu Bara
Surat Kabar TUMPAS Independen
EDI SUGIONO
NA : LS/71/SK/PR-T1/VI/14   
Hp. 0823 6744 8317   /  0812 633 5517
Bangun Sari, Kec. Talawi Kab. Batu Bara

Apel Gabungan Pemkab BatuBara



Apel Gabungan Pemkab BatuBara





Batubara, Tumpas
Apel Gabungan yang biasanya dilakukan setiap Hari Senin, SKPD yang  bertindak sebagai pelaksana apel adalah Dinas Peternakan Batu Bara, Bertindak sebagai Pembina Apel Bupati Batu Bara H OK Arya Zulkarnain SH MM pada acara Apel Gabungan Pemkab Batu Bara di halaman Kantor Bupati Batu Bara, Senin (22/09).
Bupati Batu Bara H OK Arya Zulkarnain SH MM dalam sambutan “mengatakan” Dalam mendukung pembangunan secara terpadu dan menyeluruh di Kabupaten Batu Bara perlu dilakukan secara bersama – sama dari setiap Stakeholder, termasuk diantaranya sub sektor peternakan. Pembangunan sub sektor peternakan perlu terus dipacu guna meningkatkan perekonomian masyarakat. Dan pada kesempatan ini saya intruksikan kepada Dinas Peternakan untuk melakukan pengawasan terhadap pemotongan hewan qurban di Kabupaten Batu Bara, baik sebelum hewan ternak dipotong maupun setelah hewan ternak dipotong. Berdasarkan data jumlah pemotongan hewan qurban di Kabupaten Batu Bara dilaporkan terjadi peningkatkan ± 15% setiap tahun nya.
Bupati Batu Bara H OK Arya Zulkarnain SH MM dalam pidatonya mengatakan, Saya atas nama Pemerintah Kabupaten  Batu Bara mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada PT. Putra Berkah mandiri atas bantuan 2 Unit mobil Pick Up Double Cabin Isuzu D Max yang akan digunakan sebagai mobil dinas untuk kelancaran pelaksanaan tugas – tugas Pemerintah Kabupaten Batu Bara. (ES/Pon/Ar)


KA.BIRO Batu Bara
Surat Kabar TUMPAS Independen
EDI SUGIONO
NA : LS/71/SK/PR-T1/VI/14   
Hp. 0823 6744 8317   /  0812 633 5517
Bangun Sari, Kec. Talawi Kab. Batu Bara



Pembukaan Musyawarah Kabupaten(MUSKAB) Korpri Batu Bara priode 2014-2019



Pembukaan Musyawarah Kabupaten(MUSKAB) Korpri Batu Bara priode 2014-2019

Batubara, Tumpas
Ketua Korpri Provsu H Nurdin Lubis, SH, MM diwakili Wakil Ketua II Korpri   H Hasban Ritonga SH  berharap ke depan pengurus Korpri lebih terarah membina dan memberdayakan semua anggota dalam meningkatkan solidaritas, soliditas serta kesejahteraan agar organisasi tersebut dapat lebih melekat di hati para anggotanya. Demikian hal ini dikatakan Hasban Ritongan SH pada acara pembukaan musyawarah Kabupaten (Muskab) Korpri Batu Bara priode 2014-2019 bertempat diaula Kantor Bupati,Kamis (18/9).
Dikatakan Hasban,Organisasi KORPRI bukan organisasi massa atau organisasi profesi biasa karena organisasi KORPRI tidak dapat dipisahkan dari kedinasan karena kedudukan kegiatannya tidak terlepas dari kedinasan. Seiring dengan pelaksanaan Musyawarah ini, serta memperhatikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KORPRI maka ada beberapa hal yang kami sampaikan,1. Laksanakanlah Musyawarah KORPRI ini secara Demokratis.2 Pilihlah Dewan Pengurus KORPRI yang diyakini membawa perubahan dan kemajuan anggota KORPRI. 3. Susunlah program kerja dengan realistis serta memperhatikan aspirasi maupun kebutuhan anggota termasuk pembentukan unit-unit pelaksana kegiatan seperti Bapor KORPRI, LKBH KORPRI, Koperasi KORPRI,Lembaga Tilawatil Qu’an dan unit pelaksana kegiatan lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan, perlindungan hukum, kesehatan dan kebugaran anggota dan keluarga.
Bupati H OK Arya Zulkarnain dalam sambutannya yang diwakili oleh Wakil Bupati H RM Herry Nugroho SE  menyampaikan terima kasih kepada Dewan Pengurus KORPRI Sumatera Utara yang telah begitu besar perhatiannya terhadap kesinambungan kepengurusan KORPRI Kabupaten Batubara khususnya. Organisasi KORPRI yang berdiri sejak 29 Nopember 1971 telah banyak mengalami pasang surut dalam sejarah keorganisasiannya. Sejarah KORPRI yang panjang merupakan dinamika perkembangan kondisi lingkungan yang strategis dimana dalam perjalanannya KORPRI berupaya terus menerus mengokohkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia, mendukung keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi serta senantiasa menjaga stabilitas politik dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif guna mendukunng pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu hasil Musyawarah KORPRI menetapkan T Erwin SE sekdakab Batubara sebagai Ketua KORPRI,H Iskandar Lubis SH Sekretaris dan Bendahara Muhammad Soleh dan sejumlah ketua bidang. Ketua Korpri terpilih  Erwin SE pada pidatonya menyampaikan, Korpri mengemban 3 misi masing-masing sebagai pelayan keadilan di tengah masyarakat, misi pemberdayaan untuk kemandirian masyarakat dan misi pembangunan untuk menghadirkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Misi tersebut menurut Ketua Dewan Pengurus Korpri Batubara itu, merupakan inti dari cita-cita pelaksanaan Otonomi Daerah (Otoda) yang bertujuan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat, karena itu beliau meminta pengurus yang baru dilantik dan dikukuhkan agar segera membuat peta tentang kondisi nyata yang dilengkapi rumusan pembenahannya agar arah kita jelas dapat dicapai. (ES/Pon/Ar). 




Jumat, 12 September 2014

Tangkap Lepas Narkoba di Kab Batubara





Sat Narkoba Polres BatuBara Tangkap Lepas dan Manipulasi TKP Penangkapan Bandar Narkoba


 







Kepala desa IDA dusun ulu kec ujung padang simalungun saat di konfirmasi team LSM / SK Tumpas dan MNCTV GROUP





Kepala desa EFENDI Sumber padi batubara saat di konfirmasi team LSM / SK Tumpas dan MNCTV GROUP

  
Batu Bara, Tumpas
Pengrebekan di Perumahan kosong pondok perkebunan PT SMA Tanah Datar Kec. Talawi Kab. Batu Bara oleh Team Sat Narkoba Polres Batu bara berhasil mengamankan SUPRIADI Alias Sisu (45Tahun) Mantan Dantom  Perkebunan PT SMA yang sekarang bekerja sebagai  Mandor SPSI perkebunan PT SMA Tanah Datar,warga Dusun Merbau kiri kuburan china Desa Sei Muka Kec. Talawi Kab. Batu Bara. Jumat(5/9) sekitar pukul 18.30 Wib.

Pada saat SUPRIADI Als SISU dan rekan – rekannya sebanyak 3 (tiga) orang lagi asyik berpesta narkoba di Perumahan kosong pondok perkebunan PT SMA Tanah Datar Kec. Talawi Kab. Batu Bara, Kemudian datang dari Sat Narkoba Polres Batu Bara mengendarai 3 (tiga) unit mobil melakukan pengggerebekan dan berhasil menangkap SUPRIADI Als SISU kemudian ke 3 (tiga) rekannya berhasil melarikan diri, selanjutnya Sat Narkoba berhasil menyita Bong (alat isap shabu) dan plastik shabu bekas di pakai, dari hasil keterangan SUPRIADI Als SISU bahwa bahan Shabu-shabu tersebut diprolehnya dari seorang Bandar yang bernama SUNAR Als SIBES Als SIBATAK Alamat Bendo Simalungun Kec. Ujung Padang Kab. Simalungun.
Kemudian Sat Narkoba Polres Batu Bara melakukan pengembangan membawa SUPRIADI Als SISU ke Bendo Simalungun Kec. Ujung Padang Kab. Simalungun dan berhasil menangkap SUNAR Als SIBES Als SIBATAK beserta istrinya yang bernama AYU, selanjutnya datang Kepala Desa Bendo Simalungun yang bernama BU IDA dan bertanya kepada salah satu Polisi Sat Narkoba Polres Batu Bara dengan mengatakan “ Dasar apa orang Bapak menangkap ke Wilayah Simalungun ini “ dan salah satu Polisi Sat Narkoba Polres Batu Bara menjawab “ kami telah menangkap 1 (satu) orang dari wilayah Batu Bara itu ada didalam mobil “ selanjutnya Sat Narkoba Polres Batu Bara melakukan penggeledahan kedalam rumah dan berhasil menemukan 42 (Empat puluh dua) Gram Shabu-shabu, Timbangan Mas, Uang, plastik klip kosong.
Setelah berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan Polisi Sat Narkoba Polres Batu Bara di wilayah Kab. Simalungun, selanjutnya membawa SUNAR Als SIBES Als SIBATAK dan berserta istrinya AYU ke Kantor Sat Narkoba Polres Batu Bara, Team LSM dan Wartawan Tumpas membuntuti dari belakang ke 3 (tiga) mobil Sat Narkoba Polres Batu Bara hingga sampai dipertengahan jalan salah satu mobil Avanza warna hitam dengan nomor Polisi BM 1527 yang dikemudikan oleh salah satu Pak PURWANTO dan PAK FRANS NASUTION berputar balik arah sebejangkar yang membawa SUPRIADI Als SISU dan sementara mobil Inova warna putih dan mobil fortune warna hitam mengarah Lima Puluh membawa SUNAR Als SIBES Als SIBATAK dan setibanya di Polres Batu Bara kami tidak melihat SUPRIADI Als SISU turun dari mobil masuk keruangan Sat Narkoba Polres Batu Bara.
Pada hari Sabtu tanggal 06 September 2014, sekira pukul 16.00 Wib kami telah melihat atas nama SUPRIADI Als SISU telah berkeliaran di Jalan Lintas Sei Bejangkar Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara mengendarai Spda Motor, selanjutnya kami menulusuri ke tempat kediaman dan tempat awalnya ditangkap SUPRIADI Als SISU apa sebabnya SUPRIADI Als SISU tidak dibawa ke Polres Batu Bara dan salah satu masyrakat yang enggan memberitahu identitasnya mengatakan “ bahwa SUPRIADI Als SISU telah dilepaskan Polisi dikarenakan sudah memberikan uang sebanyak 20 (dua puluh juta rupiah ) kepada PAK PURWANTO
Kemudian pada hari Sabtu tanggal 06 September 2014, sekira pukul 20.00 Wib Team LSM dan Wartwan Tumpas mendapat imformasi dari masyarakat bahwa atas nama AYU tersebut telah dipulangkan dengan memberikan sejumlah uang,Team LSM/SK Tumpas dan media elektronik MNCTV Group melakukan investigasi ke Tkp penangkapan Bandar narkoba (Sunar), karena ada kejanggalan kenapa sunar alias sibes yg berdomisili didusun ulu huta bendo kec ujung padang simalungun ditangkap dan ditahan oleh sat narkoba polres batubara
Pada saat Team tumpas dan mnctv group konfirmasi ke sat narkoba polres batubara, kasat Narkoba  (EDDY JHON PIETER SINAGA ST) dan KBO (IPDA YUGUN), dan Juper EKO, mengatakan bahwasanya penangkapan Sunar alias sibes di sumber padi dsn 6 Blok 2 kec talawi kab batubara lalu mengadakan pengembangan di dusun ulu huta bendo kec ujung padang. Namun pada saat team tumpas dan mnctv group melakukan investigasi dan konfirmasi langsung kepada kepala desa EFENDI (50) dan kadus ARI Sinaga (48) serta masyarakat di sumber padi, tidak pernah terjadi penangkapan Bandar narkoba atas nama sunar alias sibes pada tgl 5 septamber 2014 tsb. Namun pernah melakukan penggerebekan disumber padi 3bulan yg lalu dan kepala desa IDA (51) dusun ulu huta bendo kec ujung padang simalungun memang membenarkan dan berani membuat kesaksian bahwasanya penangkapan sunar alias sibes dan ayu di tangkap bersamaan dirumah kontrakannya didusun ulu huta bendo kec ujung padang simalungun pada tgl 5 september 2014. (Team)