Kamis, 20 Agustus 2015

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku Sambut Hut Ke 70.RI .

Lembaga Pemasyarakatan Kelas  II A Labuhan Ruku Sambut Hut Ke 70.RI .

255 Napi Lapas Labuhan Ruku Dapat  Remisi Bebas 5 Orang

 Pemusnahan HandPhone dilakukan oleh Wakil   Bupati Batubara H.RM.Harry Nugroho,SE dan beserta petugas lapas Kasi Kantib Binsar Sinaga,SH

Batubara, Tumpas
Kepala lembaga pemasyarakatan kelas II A Labuhan Ruku,Salman Paidi Bc.IP.SH.M.Hum.  Beserta jajarannya dapat menyelanggarakan upacara,dalam rangka meperingati proklamasi kemerdekaan republik Indonesia ke 70 juga para narapidana dan tahanan,ikut serta di  lapas labuhan ruku Kec.Talawi Kab.Batubara ,senin,(17/8)
Bertindak sebagai inspekatur upacara Bupati Batubara H.OK Arya Zulkarnain,SH,MM yang dalam hal ini diwakili  oleh wakil   Bupati Batubara H.RM.Harry Nugroho,SE dan komandan upacara dipimpin oleh petugas lapas kepala seksi pembinaan Eselon IV.A,( peñata TK .I \III\ D) ,Halesson sinaga,Bc,IP,SH dan perwira upacara Kepala kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan labuhan ruku.Partomuan Ritongah,SH.M.Hum (Peñata TK I .III\D.Eselon IV \A), berjalan sukses.
Sebelum upara peringatan HUT dimulai keamanan Lapas diambil alih sementara selesai upacara oleh Kasi Kantib Binsar Sinaga ,SH.( Penata TK.I.III.d,Eselon IV\a.)              
Dilanjutkan dengan penyampaian surat keputusan Mentri Hukum dan Ham ,RI  oleh Bupati Batubara di wakili oleh wakil Bupati Batu bara,tetang Remisi umum kepada Narapidana secara simbolis dengan ucapan selamat.
Sambutan Mentri Hukum dan Ham RI, yang dibacakan Bupati Batu bara, diwakili oleh wakil Bupati Batu bara,H.RM.Harry Nugroho.SE,menyatakan rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat khususnya para warga binaan pemasyaratan yang sedang menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan dan Rutan.
Pada hari yang sama Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana [Remisi] bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi,dedikasi dan deskripsi tinggi dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan dari pemerintah serta telah memenuhi persyaratan yang ditentukan,sebagaimana UU No.12.tahun 1995,tentang pemasyarakatan dan seterusnya.

Usai upacara HUT ,hari yang sama, Ratusan Hp hasil razia dari kamar Napi ditangkap oleh petugas Lapas Lapas Labuhan Ruku ,dimusnahkan dan dibakar dengan minyak .


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku melalui Kasi Kantib Binsar Sinaga,SH.saat dijumpai wartwan Tumpas menyatakan bahwa pemusnahan Hp tersebut merupakan peraturan perundang-undangan/prosudur yang berlaku di Lapas Labuhan Ruku.
Acara Hut Ke70 Ri dihadiri Muspika terdiri : Kapolsek Labuhan Ruku, Kejaksaan Lima Puluh , Danramil Labuhan Ruku, Kejaksaan Lima Puluh, Ibu-ibu Darma wanita lapas beserta rombongan Pemkab Batu Bara dan undangan

Ranperda P-APBD Rp 1,036 Triliun Kabupaten Batubara Ta 2015 Disahkan

Ranperda P-APBD Rp 1,036 Triliun Kabupaten Batubara Ta 2015 Disahkan



Batubara, Tumpas
Delapan fraksi di DPRD Kabupaten Batubara,Golkar,PDIP,Gerindra,PPP,PAN,Nasdem,Nurani Keadilan dan Demokrat PKPI melalui juru bicaranya masing masing menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD perubahan tahun anggaran 2015. Penyetujuan APBD perubahan itu disampaikan melalui pendapat akhir akhir Fraksi yang terlebih dahu mendengar nota jawaban Bupati pada sidang Paripurna terdahulu,Jum’at (7/8), yang di sahuti dalam pembahasan dan dilanjuti pada pandangan akhir,melaluiparipurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Kamis (13/8).
Persetujuan bersama antara Pemkab dan DPRD terkait persetujuan ranperda P-APBD TA 2015 telah melalui tahapan dan mekasnisme yang ada tentang APBD perubahan," ungkap, Ketua DPRD Selamat Arifin SE MSi saat memimpin rapat paripurna. Ketua DPRD, dalam laporan kesepakatan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) mengatakan, rapat pembahasan Banggar dalam rangka pembahasan dan sinkronisasi, sehubungan hasil pembahasan tingkat komisi komisi bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait P-APBD Batubara TA 2015 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Meski Ranperda APBD perubahan disetujui , namun sejumlah catatan kritis tetap dilontarkan oleh sejumlah fraksi kepada pemerintah daerah selaku kuasa pengguna anggaran. Fraksi Golkar, melalui juru bicaranya Rizky Aryetta SSt MSi menekankan terhadap SKPD yang mengalami penurunan jumlah anggran pada P APBD dapat bekerja seoptmal mungkn sesuai dengan kemampuan anggaran.  
Terhadap belanja daerah,Ketua Fraksi Golkar ini juga menyampaikan adanya dua komponen didalamnya belanja langsung dan tidak langsung yang mengalami peningkatan belanja pegawai sebesar Rp 12.584.556.136,- dan belanja tidak langsung Rp 10.449.873.450,-, Menurutnya berdasarkan jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi pada sidang terdahulu tentang kenaikan tunjangan perbaikan penghasilan pegawai dan dana sertifikasi,Fraksi Golkar menyarankan kepada Pemerintah Daerah melalui Sekdakab untuk segera melakukan evaluasi tentang jumlah kebutuhan pegaawai dikarnakan akan mempengaruh kemampuan keuangan daerah. Lain halnya dengan Fraksi PPP menyampaikan tentang perjalanan APBD Tahun anggaran 2015 masih di kategorikan dinamis,namun dengan demikian terhadap pelaksanaan sejumlah Proyek Infrastruktur, Ketua Fraksi PPP Ahmad Badri sangat berharap kepada sejumlah rekanan dapat melaksanakan pelaksanaan proyeknya sesuai dengan jadwal kontrak.
Sementara itu Bupati Batubara  dalam rapat pendapat akhir menjelaskan secara garis besar gambaran umum struktur rancangan anggaran perubahan 2015 yang diserahkan beberapa hari lalu, berubah dari yang sebelumnya sebesar Rp 857.844.798.395,- meningkat sebesar Rp 68.951.013.879,- atau menjadi Rp 926.795.812.274,- Dikatakanya,peningkatan tersebut dikarnakan penerimaan PAD yang sebelumnya Rp 43.361.397.626,- naik sebesar Rp 1.556.960.900,- menjadi Rp 44.918.348.526,- bersumber dari pendapatan bidang lain-lain. Disamping itu penerimaan lainya bersumber dari dana perimbangan daerah yang sebelumnya Rp 669.818.770.585,- meningkat Rp 1.915.067.415,- menjadi Rp 671.733.838.000,- “perolehan ini naik dikarenakan adanya peningkatan pada hasil pajak dan bukan pajak.
Sumber P APBD yang lainya juga mengalami peningkatan pada sector lain-lain yang Sah sebelumnya,Rp 144.664.630.184,- naik Rp 65.478.995.564,-  atau sebesar Rp 210.143.625.748,- ,sumber anggaran tersebut berasal dari naiknya bagi hasil pajak dari Provinsi dan Pemerintah daerah Rp 32.341.076.885,-ditopang dengan dana penyusuian otonomi daerah Rp 28.792.143.679,- ditambah lagi dengan bantuan keuangan Provinsi Rp 4.345.775.000,- Kita berharap dari seluruh pendapatan yang sudah ditetapkan dalam P-APBD 2015 dapat di tindak lanjuti ke Pemerintah Provinsi. Perlu juga di sampaikan,lanjutnya.Pada P APBD 2015 diketahui total belanja daerah di targetkan Rp 1.036.107.506.533,-yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp 549.941.221.529,- dan belanja langsung Rp 486.166.285.004,-.

Pada akhir sambutannya Bupati H OK Arya  menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan semua Anggota DPRD atas koreksi dan pendapat demi sempurnanya RancanganP- APBD 2015 yang pada akhirnya diterima dan disetujui bersama.

Serah Terima Jabatan Pengantar Tugas Dan Penyambutan Di Polres Batu Bara

Serah Terima Jabatan Pengantar Tugas Dan Penyambutan Di Polres Batu Bara


Batubara, tumpas
Serah Terima Jabatan Pengantar Tugas Dan Penyambutan Kabagops, Kabagsumda, Kasat Lantas Dan Kapolsek Labuhan Ruku oleh kaPolres Batu Bara AKBP M.AGUNG SUYONO,S.ik di Lapangan Polres Batubara, kamis (20/8)
Serah Terima Jabatan Pengantar Tugas ini di lakukan agar pihak kepolisian Polres Batubara menjadi kokoh, tangguh, berwibawa dan menjadi pelayan masyarakat yang ramah tamah.
Pelaksanaan Serah Terima Jabatan Pengantar Tugas Dan Penyambutan Kabagops, Kabagsumda, Kasat Lantas Dan Kapolsek Labuhan Ruku tersebut dilaksanakan pagi pukul 08.00wib s/d 09.30 wib di lapangan Polres Batubara dimulai dengan kata sambutan/pesan dan kesan dari pejabat lama : KOMPOL JONI SITOMPUL,SH ; KOMPOL RAMLI SIRAIT ; AKP M.HUSNI YUSUF ; AKP NASIB MANURUNG SH, dilanjutkan dengan salam perkenalan dari pejabat baru : KOMPOL MANGALAM SILAEN ; KOMPOL DRS SIMON GINTING ; AKP IRSOL , dilanjutkan dengan  kata sambutan dan cendramata oleh Kapolres Batubara AKBP M.AGUNG SUYONO,S.ik.
Laporan Serah Terima Jabatan Pengantar Tugas Dan Penyambutan tersebut diantaranya :
JONI SITOMPUL SH KOMISARIS POLISI Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Batubara Nomor SPRIN/1240/VIII/2015 tgl 20-08-2015 telah menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan KABAGOPS Polres Batubara kepada KOMISARIS MANGALAM SILAEN
KOMPOL RAMLI SIRAIT menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan KABAGSUMDA kepada KOMPOL DRS SIMON GINTING
AKP M.HUSNI YUSUF menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan KASAT LANTAS kepada AKP NASIB MANURUNG SH
AKP NASIB MANURUNG SH menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan KAPOLSEK Labuhan Ruku kepada AKP IRSOL
Acara Serah Terima Jabatan Pengantar Tugas Dan Penyambutan Kabagops, Kabagsumda, Kasat Lantas Dan Kapolsek Labuhan Ruku dihadiri oleh seluruh anggota kepolisian Polres Batubara dan ibu-ibu bayangkari ini sukses dan lancar sesuai dengan rencana.  ( Ed/Ar)