Rabu, 02 Maret 2016

Apel Gabungan Aparatur Pemerintah Kabupaten Batu Bara



Apel Gabungan Aparatur Pemerintah Kabupaten Batu Bara

Batubara,Tumpas
Apel Gabungan yang biasanya dilakukan setiap Hari Senin, bertindak sebagai pelaksana apel adalah Satuan Polisi Pamong Praja. Bertindak sebagai Pembina apel, Bupati Batu Bara H. OK Arya Zulkarnain, SH, MM. Senin (22/02) di Halaman Kantor Bupati Batu Bara. Sebelum membacakan arahan Bupati Batu Bara H OK Arya Zulkarnain SH MM menyerahkan piagam dan medali emas  kepada Putra Putri Batu Bara yang mewakili Sumut bertanding pada  Pesparawi tingkat Nasional. 

Bupati dalam arahannya menyampaikan, Peningkatan disiplin Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di jajaran Pemerintahan Kabupaten Batu Bara sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Perpres no 81 tentang grand design reformasi birokrasi. Dimana sebagai PNS dituntut untuk meningkatkan disiplin.  Secara filosofis keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja merupakan tangan kanan kepala daerah, karena setiap upaya pembangunan daerah mustahil terlaksana apabila ketertiban dan ketentraman belum tercapai. ujar Bupati”.

Bupati juga mengintruksikan kepada seluruh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batu Bara agar menjungjung tinggi kehormatan dengan kinerja yang baik dimana kalian harus mengingat suatu hal yaitu bukan senjata wibawa kalian, tapi wibawalah senjata kalian. dan meminta Satuan Polisi Pamong Praja mengerahkan seluruh kemampuan dalam melaksanakan tugas kepala daerah mewujudkan amanat undang – undang dalam menegakkan peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pelindung masyarakat. (aris)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar