Rabu, 28 Juni 2017

Penyerahan Tropy DPD LSM Tumpas Kab.Batubara Ke Pada Pemenang Perlombaan Acara Ramadhan Fair 2017 Di Sei Bejangkar





Batubara,Tumpas
Acara Ramadhan Fair 2017 di Lapangan Bola Kaki Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara adalah Bajar Multi Produk dan Wahana permainan anak  yang di ketuai KANTER SIREGAR dari kabupaten asahan dan di hibur music keyboard joe music, Rabu(21/6).
Dalam pelaksanaan ramadhan fair 2017 tersebut di mulai pukul 17.00 s/d pukul 24.00 wib dari tanggal 3 juni 2017 sampai dengan 5 juli 2017, ini Sangat meriah dan ramai setiap malam yang di kunjungi dari berbagai daerah , desa , kecamatan dan kabupaten , diantaranya Kabupaten batubara, asahan dan simalungun
Wahana permainan anak yang ada dalam Acara Ramadhan Fair 2017 tersebut : Baling-baling, tong setan,coro-cora,rumah hantu , mandi bola, kreta api mini putar odong-odong dan balon udara, dan ada juga permainan ketangkasan : lempar bola dan lempar gelang
Bajar Multi Produk yang di jual dalam Acara Ramadhan Fair 2017 tersebut : Pakaian segala jenis ,jam tangan, asesoris ,tas ,dan banyak lagi yang harganya serba murah dan di sukai para pengunjung bajar,
Tidak hanya Bajar Multi Produk dan Wahana permainan anak  Acara Ramadhan Fair 2017 tersebut juga mengadakan perlombaan tingkat anak-anak sampai remaja dari umur 5 tahun s/d 16 tahun dalam perebutan Hadiah jutaan Rupiah Dan Tropy DPD Lsm Tumpas Kabupaten Batubara .
Perlombaan open dalam perebutan Hadiah jutaan Rupiah Dan Tropy DPD Lsm Tumpas Kabupaten Batubara yang di lombakan panitia ada 6 perlombaan diantaranya perlombaan Adzan,Tahfis Qur’an, Tausiyah/Dakwah, Fashion / Busana Muslim Tingkat Anak-Anak, Fashion / Busana Muslim Tingkat Remaja Dan Pop Song Religi, yang dilaksanakan di lapangan bola kaki sei bejangkar kecamatan sei balai kabupaten batubara yang didukung oleh LSM MITRA dan LSM GARI,Rabu(21/6).
 Perlombaan tersebut dilaksanakan selama 4 hari dan diikuti 33 peserta dari kecamatan Talawi, kecamatan Sei Balai, dan kecamatan Tanjung Tiram, hari pertama jumat 16 juni 2017,hari kedua sabtu 17 juni 2017, hari ketiga minggu 18 juni 2017 dan hari ke empat 21 juni 2017 sekaligus pengumuman bagi para pemenang perlombaan dan penyerahan Hadiah jutaan Rupiah Dan Tropy DPD Lsm Tumpas Kabupaten Batubara.
Panitia perlombaan dalam acara ramadhan fair 2017 dalam perebutan Hadiah jutaan Rupiah Dan Tropy DPD Lsm Tumpas Kabupaten Batubara terdiri dari Penanggung Jawab M.ARIS ZALUKHU, ketua panitia GATOT BENTORO ,Wakil ketua Panitia ALAIARO NDURU,SH, Sekertaris EDI SUGIONO, Bendahara ISKANDAR dan PONIRIN DOMERO Sebagai MC Perlombaan
Kegiatan perlombaan acara ramadhan fair 2017 dalam perebutan Hadiah jutaan Rupiah Dan Tropy DPD Lsm Tumpas Kabupaten Batubara tersebut didukung oleh LSM MITRA dan LSM GARI
Yang menjadi dewan juri dalam perlombaan tersebut Bapak Amar makrup dari Desa sei balai kecamatan Sei Balai, ibu Dewi dari desa Sei bejangkar kecamatan Sei Balai dan ibu putri dari desa Sei bejangkar kecamatan Sei Balai.
Penilaian Perlombaan Dewan Juri Pertama Dalam Perlombaan Adzan adalah : Fashohah, Tajwid Dan Adab, yang menjadi juara dalam perlombaan adzan :JUARA I : dengan jumlah 96 ,ALVIN YUDISTIRA Nomor Peserta Perlombaan 15 dari Desa Mekar Mulyo Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara, JUARA II : dengan jumlah 90, RIFKI MAULANA Nomor Peserta Perlombaan 06 dari Desa Suka Ramai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara, JUARA III : dengan jumlah 89, M.HAFIZ LUBIS  Nomor Peserta Perlombaan 18 dari Desa KUALA KASIM  Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara.
Penilaian Perlombaan Dewan Juri Kedua Dalam Perlombaan Dakwah/Tausiyah adalah : Tema, intonasi Dan Adab, yang menjadi juara dalam perlombaan Dakwah/Tausiyah :JUARA I : dengan jumlah 98 , , M.HAFIZ LUBIS  Nomor Peserta Perlombaan 18 dari Desa KUALA KASIM  Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara, JUARA II : dengan jumlah 97, BAGUS FADILA PUTRA Nomor Peserta Perlombaan 05 dari Desa Suka Ramai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara, JUARA III : dengan jumlah 96, HADIZAH   Nomor Peserta Perlombaan 02 dari Desa Perjuangan  Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara.
Penilaian Perlombaan Dewan Juri Ketiga Dalam Perlombaan TAHFIZ QUR’AN adalah :Tajwid, Hapalan Dan Adab, yang menjadi juara dalam perlombaan TAHFIZ QUR’AN :JUARA I : dengan jumlah 100 , M.HAFIZ LUBIS  Nomor Peserta Perlombaan 18 dari Desa KUALA KASIM  Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara, JUARA II : dengan jumlah 99, DIVA AZZAHRA  Nomor Peserta Perlombaan 14 dari Binjai Baru, JUARA III : dengan jumlah 92, HAFIZ LUBIS  Nomor Peserta Perlombaan 03 dari Desa Sei Bejangkar.
Penilaian Perlombaan Dewan Juri Ke empat Dalam Perlombaan Busana Muslim Tingkat Anak-anak adalah :Busana, Penampilan Dan Adab, yang menjadi juara dalam perlombaan Busana Muslim Tingkat Anak-anak :JUARA I : dengan jumlah 83 ,AIRA KUMAIRO Nomor Peserta Perlombaan 21 dari Tanjung Tiram, JUARA II : dengan jumlah 80, LAYLA HAFIZAH Nomor Peserta Perlombaan 24 dari Desa Sei Bejangkar, JUARA III : dengan jumlah 74, SYIFA LUTHFIAH  Nomor Peserta Perlombaan 13 dari Desa Binjai Baru  .
Penilaian Perlombaan Dewan Juri Kelima Dalam Perlombaan Busana Muslim Tingkat Remaja adalah :Busana, Penampilan Dan Adab, yang menjadi juara dalam perlombaan Busana Muslim Tingkat Remaja :JUARA I : dengan jumlah 99 ,TIARA Nomor Peserta Perlombaan 25 dari Desa Sei Bejangkar, JUARA II : dengan jumlah 87, ENDANG Nomor Peserta Perlombaan 22 dari Tanjung Tiram, JUARA III : dengan jumlah 81, KETTY HAFIZAH  Nomor Peserta Perlombaan 19 dari Tanjung Tiram.
Penilaian Perlombaan Dewan Juri Ke Enam Dalam Perlombaan Pop song adalah :Vokal, Penampilan Dan Kekompakan , yang menjadi juara dalam perlombaan Pop song :JUARA I : dengan jumlah 98 ,IRAS Nomor Peserta Perlombaan 26 dari Desa Salam 1, JUARA II : dengan jumlah 94, BARKUSTIK Nomor Peserta Perlombaan 23 dari Binjai Baru, JUARA III : dengan jumlah 90, TRI ZD  Nomor Peserta Perlombaan 30 dari Tiga Jadi. ( Edi.S)





Sabtu, 17 Juni 2017

LSM MITRA Laporkan Kades Pematang Rambai Di Kejari Batubara

 


Batubara, Mitra
Terkait Dugaan Kades Pematang Rambai terlibat MarkUp dan Penyalahgunaan Penggunaan Dana Desa TA 2016 Tim Investigasi LSM MITRA M.Syukur dan M.Irvan Melaporkan Oknum Kades Pematang Rambai Mangimbur Siagian ke kejaksaan Negeri Batubara dengan nomor surat:015/DPP/LSM-MITRA/M1/BB/VI/2017 pada hari senin,12 Juni 2017. Berdasarkan Pemberitaan Media sebelumnya tentang Dugaan keterlibatan Oknum Kades Korupsi Dana Desa TA 2016,maka media ini melakukan Pantauan serius dan saat Camat Tanjung Tiram Junaidi,SH dikonfirmasi wartawan terkait Oknum Kades Pematang Rambai dilaporkan LSM MITRA ke  Kejari Batubara,mengatakan:Benar,Oknum Kades Pematang Rambai telah dilaporkan oleh LSM MITRA di Kejaksaan Negeri Batubara terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa TA 2016 yg Terindikasi Korupsi yaitu Pembangunan Rabat Beton di Dusun V Desa Pematang Rambai,dan saya sudah mencoba me mediasi namun Kades Pematang Rambai mengatakan biar saja mereka laporkan saya di Kejari pak Camat paling saya mengundurkan diri dari Kades,dan saya pulangkan Kerugian Negara ke kas Daerah,tutur Camat saat dikonfirmasi melalui telefon selular nya selasa,13/6 di tanjung tiram.
Inspektorat saat dikonfirmasi tidak dapat dihubungi melalui telefon selular nya dan saat BPMPD didatangi wartawan untuk melakukan konfirmasi Rabu,14/6 Pukul:14'00 namun kantor BPMPD tutup tak ada satupun pegawai yang bisa ditemui.Saat diminta komentar Ketua Umum LSM MITRA Alaiaro Nduru mengatakan ,Meminta DPRD Batubara membentuk Pansus Penggunaan Anggaran Dana Desa,Kita berharap wakil rakyat sepakat dan segera  membetuk Pansus dalam menyikapi persoalan anggaran desa tiga tahun berturut turut, yang tidak jelas realisasinya dan peruntukkannya ,”kata Alaiaro Nduru kepada Wartawan di kantornya, Rabu (14/6/2017).“Kita meminta jika kasus ini sudah didalami dan memang ada bentuk penyimpangan anggaran, diharapkan Ke Kejaksaan Negeri Batubara Menindaklanjuti dan memproses laporan LSM MITRA  kejalur hukum,”pinta Nduru. Sebab menurut Ketua Umum LSM MITRA Alaiaro Nduru, ratusan milliar anggaran DD yang masuk ke Batubara setiap tahunnya disinyalir dijadikan ajang untuk meraup dan memperkaya diri oknum pejabat pada dinas BPMPD, sampai pada tingkat Kades di Batubara.
Ketika itu, Koordinator Investigasi M.Syukur dan Koordinator Lapangan M.Irvan dalam Statements tertulisnya, peran pemerintahan daerah sebagai pengawas DD dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab, sebagai alat pengumpul pundi-pundi kekayaan. Seharusnya, anggaran desa digunakan untuk pembangunan yang hasilnya bisa dirasakan masyarakat, seperti bangunan tidak berkualitas.
Ditambah Ketua Umum LSM MITRA mengatakan penggunaan DD dan ADD ditata sedemikian rupa hingga muda untuk dikorupsi. Berbagai program diduga bodong pun dibuat, dari alasan bimtek, pelatihan yang menghabiskan dana ratusan juta di 141 desa di Batubara. Masing-masing mereka dengan fungsinya mengkanibalisasi uang rakyat sesuai kewenangannya,”ujar Ketua Umum LSM MITRA kepada Wartawan. Dari mulai mengamankan laporan SPJ sampai pengondisian berbagai hal yang bertentangan dengan amanat UU Nomor 6 tahun 2016 tentang Desa.
LSM MITRA melalui kajian dan investigasi 141 desa se Batubara, hampir 87 Kades di Batubara diduga melakukan penyelewengan anggaran untuk memperkaya diri. ” Hampir semua Kades melanggar Peraturan Mentri PDT dan transmigrasi nomor 21 tahun 2015 tentang pioritas penggunaan anggaran desa tahun 2016 beserta perubahannya,” tukas Ketua Umum LSM MITRA dikantornya. Program diduga‘bodong’, seperti bimtek Kades, Sekdes, perangkat terendah yang dibuat BPMPD sangat tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan diduga dimonopoli.
Karenanya LSM MITRA meminta penegak hukum mengusut bimtek 141 Kades Rp 10 – 15 juta perdesa lebih dari total Rp 1, 833.000,000 tahun 2016. Yang melanggar dua peraturan Kemendes tahun 2015 nomor 21 dan nomor 81.
Kemudian, bimtek Kades, Sekdes, Bendahara dan LPM yang menghabiskan dana Rp 6.345.000,000 tahun 2017. Dana penyusunan propil desa se Batubara yang diduga fiktif menghabisi anggaran Rp 200 juta 2015 ungkap Ketum LSM MITRA kepada Wartawan.(Red)