Kamis, 27 Maret 2014

Jadikan Penduduk Batu Bara Subjek Perubahan


Jadikan Penduduk Batu Bara Subjek Perubahan

Batu Bara, Tumpas
Jumlah penduduk di Batubara yang berkisar tiga ratus enam puluh ribuan jiwa merupakan aset daerah yang tidak boleh disia – siakan, dalam arti kata harus lebih berupaya untuk menggerakan berbagai sektor yang dapat menjadikan penduduk kita sebagai subjek perubahan menuju masyarakat yang madani, Hal ini dikatakan Kepala Dinas Catatan Sipil Batubara, Rusiam Hary SH di Lima Puluh, Senin (24/3).
Dengan adanya data penduduk yang valid akan dapat menetukan arah kebijakan yang diambil dalam membangun Batubara demi mensejahterakan masyarakat. Bagi warga yang belum melakukan perekaman E-KTP agar segera melakukannya, dimana pada tahun 2015 mendatang KTP manual akan dicabut dan tidak berlaku lagi. Dihimbau kepada warga untuk dapat meneruskan informasi ini kepada masyarakat luas, agar yang belum mengetahui dapat bergegas untuk melakukan perekaman KTP-Elektronik baik melalui Kantor Camat setempat maupun langsung ke kantor dinas kependudukan dan catatan sipil. Sesuai Undang – Undang nomor 24 tahun 2013 seluruh pelayanan kependudukan terhitung Januari 2014 gratis, baik KTP,KK dan Akta – akta dalam pengurusanya. ( Ed/Pon/Ar )

 
 
WAKA BIRO
Surat Kabar TUMPAS Independent
EDI SUGIONO
NA : LS/71/SK/PR-T1/VI/13     
Hp. 0823 6744 8317   /  0812 633 5517
Bangun Sari, Kec. Talawi Kab. Batu Bara


Tidak ada komentar:

Posting Komentar