Jumat, 10 Oktober 2014

Pengadaan Tanah Pembangunan Jalur KA Bandar Tinggi-Kuala Tanjung

Pengadaan Tanah Pembangunan Jalur KA Bandar Tinggi-Kuala Tanjung



Batubara, Tumpas
            Kanwil BPN Sumut Taufik Efendi SSIT M Eng mengatakan mulai  tahun 2013  lalu pengadaan tanah untuk kepentingan umum seperti bandara dan jalur kereta api harus melalui tahapan konsultasi publik sebelum penetapan lokasi. Hal itu sesuai UU No.2/2012 dan Perpres No.71/2012 tentang mekanisme pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan  Instansi yang melakukan pengadaan tanah harus membuat dokumen perencanaan. Demikian hal ini dikatakan mantan  Deputi Bidang Survei Pengukuran dan Pemetaan BPN RI ini pada acara konsultasi public,diaula kantor Camat Sei Suka,Kamis (9/10) terkait pembebasan tanah masyarakat yang akan dilalui perlintasan jalur kereta api Bandar Tinggi – Kuala Tanjung.
Dikatakannya,dalam dokumen itu harus disertakan hasil konsultasi publik dan diserahkan ke Gubernur untuk Izin Penetapan Lokasi (IPL), bila sudah tidak yang berkeberatan dan selanjutnyadiserahkan BPN.”BPN akan terjun ke lapangan untuk pengadaan tanahnya, mulai identifikasi dan inventarisasi sampai ganti kerugian  dengan memakai tim appraisal. Sementara terkait pembangunan jalur kerteta api , pengadaan tanah lebih dari 1 hektar kewenangan ada di Gubernur dan leader-nya BPN, meski ada keterpaduan dengan kabupaten. Ia mengungkapkan perhitungan ganti rugi dilakukan pada tahap pelaksanaan. Dalam hal ini, paparnya, perhitungan jumlah ganti rugi dilaksanakan oleh penilai pertahanan yang memberikan penilaian secara independen. Penilai pertanahan bertugas melakukan penilaian besarnya ganti rugi setiap bidang, meliputi, tanah, ruang atas tanah dan bawah tanah, bangunan, tanaman, benda yang berkaitan dengan tanah, serta kerugian lain yang dapat dinilai.
            Pemberian ganti rugi atas tanah dapat diberikan dalam bentuk uang, tanah pengganti, pemukiman kembali,kepemilikan saham, atau dalam bentuk lain yang disepakati oleh kedua belah pihak”,sebut Kanwil.
Sementara itu Bupati Batubara H OK Arya di wakili sekdakab T Erwin SE dalam sambutanya mengatakan pada prinsipnya pemkab Batubara siap membantu dan memfasilitasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam hal pembebasan lahan masyarakat. Dikatakan sekda,setelah adanya inventarisasi yang dilakukan oleh Pemkab Batubara diperoleh hasil,perlitasan jalur kereta api melalui 2 kecamatan yakni Kecamatan Sei Suka dan Medang Deras. Secara rinci Sekda menjelaskan untuk Kecamatan Sei Suka  Desa Simpang Kopi terdapat 32 KK,Desa Kuala Tanjung 8 KK ,1 Yayasan dan 3 Perusahaan yakni PT Pelindo,PT Moeis dan Otorita Asahan.Kecamatan Medang Deras,Desa Lalang 14 KK,Desa Pakam Raya Selatan 5 KK,Desa Pakam Raya 3 KK,Desa Pakam 3 KK ,Desa Pematang Cengkring 1 KK,data ini telah diserahkan kepada Tim Provinsi.
            Hadir pada konsultasi Publik itu masyarakat didua kecamatan,satker kementrian perhubungan Dirjen Perkeretapian Ir Achyar Pasaribu MSTr,Staf ahli Gubsu bidang pertanahan dan asset Drs Robertson,Kabag kawasan khusus pertanahan biro Pemerintahan umum Setda Pemprovsu Parlin SSos MAp dan Kakan BPN Asahan Batubara Drs Hotman Saragih M Eng dan para pejabat eselon pemkab Batubara. (ES/Pon/Ar)

KA.BIRO Batu Bara
Surat Kabar TUMPAS Independen
EDI SUGIONO
NA : LS/71/SK/PR-T1/VI/14   
Hp. 0823 6744 8317   /  0812 633 5517
Bangun Sari, Kec. Talawi Kab. Batu Bara

Jumat, 03 Oktober 2014

Bus CV Intra Tabrak Mini Bus Yudha Putra



Bus CV Intra Tabrak Mini Bus Yudha Putra




Mopen Minibus YUDHA PUTRA BK 1309 VH




 


Mobil bus CV. INTRA ( Indah Transport)  BK 7086 TL


Batu bara, Tumpas.
Kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera Medan – Rantau parapat Km 124 – 125 didesa Antara kec.talawi kab.Batubara, sekitar pukul 07.00 wib.Terjadi tabrak belakang antara Mobilbus CV. INTRA ( Indah Transport)  BK 7086 TL yang dikemudikan Lintong Gultom (49) warga desa Sulim Kec.Dolok Panribuan Kab.Simalungun dengan Mopen Mini Bus YUDHA PUTRA  BK 1309 VH yang dikemudikan Prayogi Kembari (23) Warga Dusun II Desa Antara Kec.Limapuluh Kab.Batubara.selasa (30/9)
Mopen Minibus YUDHA PUTRA BK 1309 VH yang dikemudikan PRAYOGI KEMBARI berpenumpang 15 ( Lima Belas ) orang pelajar diantaranya : 1. IKHSAN RONALDI ( LK /15 TH ) Pelajar,  warga Dusun ULU Desa Bendo Kec.UJjung Padang Kab. Simalungun, 2. TRI ANDIKA ( LK ) Warga Dsn II desa Antara  Kec.Limapuluh Kab. Batubara, 3. SINTIANI ( PR / 14 TH ) Pelajar, warga Dsn II Desa Antara Kec. Limapuluh Kab. Batubara, 4. ALHAFIJUL IMAM NUROBY (LK/15 TH) Pelajar, Dsn V Bendo Desa Karang Baru Kec. Talawi Kab.Batubara, 5. BAGAS (LK/ 13 TH) Pelajar, Dsn V Desa Gelugur Kec.Talawi Kab.Batubara, 6. ISNANDI SAHPUTRA,  (LK/13 TH) Pelajar,Desa Petatal Kec.Talawi Kab. Batubara, 7. PEBRIANI, (PR/ 14 TH) Pelajar, Desa Petatal Kec. Talawi Kab. Batubara, 8. RIZKI YUNEKA ( PR/17 TH) Pelajar, desa Antara Kec.Limapuluh Kab. Batubara, 9. RAHYUNI IDRIANINGSIH ( PR/13 TH) Pelajar, DSN I Desa ANTARA Kec. Limapuluh Kab.batubara, 10. MUHAMMAD ALIKOSIM ( LK/ 14 TH) Pelajar, Desa Petatal Kec.Talawi Kab.Batubara, 11. RISKI ADITIA ( LK/ 13 TH ) Pelajar, DSN II DS Antara Kec. Lima Puluh, 12. NURLAILA ANI ( PR/ 17 TH ) Pelajar, DSN I DS Petatal, 13. PEBRINA UTAMI ( PR / 13 TH ) Pelajar, Dusun ULU Desa BENDO, 14. PUTRI ANANDA ( PR / 16 TH ) Pelajar, Dusun II DS Petatal, 15. PURNAMA WULANSARI ( PR / 16 TH ) BENDO Desa Pulau  Besar  Kec. Talawi Kab.Batubara..
Terjadi kecelakaan tersebut, pada saat  Mopen Minibus YUDHA PUTRA  BK 1309 VH Yang dikemudikan PRAYOGI KEMBARI melaju dari simp.Teluk Bayur Kec.Talawi Kab. Batubara menuju Lima Puluh yang pada saat itu sedang berhenti di badan kiri jalan menaikkan penumpang. Tiba-tiba dari arah yang sama datang Mobil bus CV. INTRA ( INDAH TRANSPORT ) BK 7086 TL yang di kemudikan LINTONG GULTOM dari Rantau Prapat menuju Medan dengan kecepatan tinggi hingga tidak dapat terkendali dan pada akhirnya menabrak bagian belakang  mopen yudha putra itu hingga terpental dan terguling keluar dari badan jalan.
Akibat dari kecelakaan tersebut mopen minibus yudha putra mengalami kerusakan ringsek Pada seluruh bagian mobil, sedangkan pengemudi mopen minibus yudha putra BK 1309 VH, berikut penumpangnya mengalami luka-luka  dan langsung di bawa ke klinik –klinik dan puskesmas yang ada di kec. Talawi dan kec. Lima puluh, para korban minibus Yudha Putra Langsung dibawa oleh polisi lantas lima puluh untuk memberikan pertolongan para korban ke KLINIK PITA SERASI PETATAL  2 ( dua ) orang Yaitu : 1.PRAYOGI KEMBARI / sopir mopen mengalami luka lecet di tangan dan kaki, 2.ISNANDA SAHPUTRA  luka robek di kaki dan terkilir. 
Ke KLINIK UGD MIFTAH HAKIM LIMAPULUH 7 ( tujuh ) orang Yaitu : 1.NULAILA ANI, luka robek dan putus daun telinga juga luka robek di kaki, 2. PUTRI ANANDA , luka robek di tangan dan pendarahan dari telinga, 3.PURNAMA WULAN SARI, luka di kepala, 4.RAHYUNI INDRIANINGSIH, luka lecet di kening dan terkilir, 5.MUHAMMAD ALIKOSIM, luka lecet di kening dan terkilir, 6.RISKI ADITIA, luka lecet dan robek di tangan, 7.TRI ANDIKA , luka lecet di kaki dan kening.
Ke KLINIK UZA ALHANA DR BUANG PETATAL 5 ( lima ) orang Yaitu: 1.IKSAN RONALDI, luka robek di kening, 2.SINTIANI, luka lecet di kening, 3.ALHAFIJUL IMAN NUROBY, lukarobek di kening dan lecet di tangan, 4.BAGAS, luka lecet di punggung dan robek di pinggang, 5.IKSAN RONALDI, luka lecet di kening dan kepala.
Dan ke PUSKESMAS LIMA PULUH 2 ( dua ) orang Yaitu: 1.PEBRIANI, luka robek di pelipis kiri, robek di kening, lecet di dagu, 2.RIZKI YUNEKA , luka robek pada tangan.
Tidak ada korban meninggal dalam kejadian lakalantas tersebut. Sementara MOBILBUS CV. INTRA ( INDAH TRANSPORT ) BK 7086 TL Mengalami kerusakan pada sudut kiri kepala mobil ringsek, kaca reben, lampu dan bember  depan pecah.
Sedangkan Pengemudi  Berikut Penumpang Mobilbus CV. INTRA Tidak ada mengalami luka maupun sakit dalam kecelakaan itu. (Es/Ag/Ar)


KA.BIRO Batu Bara
Surat Kabar TUMPAS Independen
EDI SUGIONO
NA : LS/71/SK/PR-T1/VI/14   
Hp. 0823 6744 8317   /  0812 633 5517
Bangun Sari, Kec. Talawi Kab. Batu Bara