Jumat, 03 Oktober 2014

Paripurna Laporan Pansus DPRD Batubara



Paripurna Laporan Pansus DPRD Batubara


Ruang Rapat Kantor DPRD Kab.Batubara di Limapuluh
Batubara,Tumpas
            Paripurna DPRD Batubara yang mengagendakan laporan pansus A dan B terhadap 11 Ranperda dan 2 Ranperda inisiatif  Dewan yang seyogyanya berlangsung pada pukul 10.00 wib molor selama 4 jam dikarnakan belum tersusunnya laporan hasil kerja pansus secara baik. Demikian hal ini di akui Ketua Pansus A Nafiar SPd MSi ketika membacakan hasil pembahasan 11Ranperda di hadapan para undangan yang mengikuti perjalanan sidang paripurna, Senin (29/9). Menurut Nafiar Peraturan Daerah ini disusun secara taat asas berdasarkan undang-undang, dari 7 Ranperda yang diajukan eksekutif salah satunya peraturan tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Batubara yang  diperlukan untuk melindungi areal pertanian yang kini tersebar di 7 kecamatan.Sebab, dampak dari terus berkembangnya pembangunan daerah yakni terus berkurangnya lahan pertanian yang lebih dikenal dengan alihfungsi lahan pertanian ke nonpertanian.
            Sementara itu Pansus B yang membidangi 6 Ranperda yakni Ranperda pemamfaatan ruang wilayah pesisir, Zonasi wilayah pesisir dan pulau pulau kecil,Badan usaha Pelabuhan PT Kuala Tanjung ,UMKM dan Produk unggulan. Dikatakan juru bicaranya Rizky Aryetta SST Raperda tentang Pembentukan PT Kulala Tanjung  diharapkan nantinya  dapat membantu usaha mikro, kecil dan menengah untuk memperoleh akses permodalan. Perkembangan dan pertumbuhan perekonomian di Batubara dipengaruhi dan ditopang oleh keberadaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang tangguh dan tetap bertahan serta memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
            Bahkan saat krisis moneter terjadi UMKM tetap eksis. Namun UMKM masih mengalami berbagai permasalahan, diantaranya dalam hal mengakses sumber permodalan yang diperlukan. Banyak UMKM mengalami kesulitan dalam mengajukan kredit kepada bank atau lembaga keuangan lainnya walaupun UMKM tersebut secara bisnis sangat feasibel dan prospektif,papar Rizky. Paripurna yang hanya dihadiri 23 anggota dewan sebagaimana yang di bacakan Sekwan DPRD Zainuddin padahal pantau Koran ini jumlah anggota yang bersidang cuma 18 saja.Ketua DPRD Batubara Selamat Arifin SE MSi menskor sidang setelah mendengar dua laporan Pansus dan dilanjutkan, Selasa (30/9).Hadir sejumlah pejabat eselon II dan III tanpa FKPD. (Es/Pon/Ar)


KA.BIRO Batu Bara
Surat Kabar TUMPAS Independen
EDI SUGIONO
NA : LS/71/SK/PR-T1/VI/14   
Hp. 0823 6744 8317   /  0812 633 5517
Bangun Sari, Kec. Talawi Kab. Batu Bara




Tidak ada komentar:

Posting Komentar