Ruang Rapat Kantor DPRD
Kab.Batubara di Limapuluh
Batubara,Tumpas
Paripurna DPRD Batubara yang mengagendakan laporan pansus A dan B terhadap 11
Ranperda dan 2 Ranperda inisiatif Dewan yang seyogyanya berlangsung
pada pukul 10.00 wib molor selama 4 jam dikarnakan belum tersusunnya laporan
hasil kerja pansus secara baik. Demikian hal ini di akui Ketua Pansus A Nafiar
SPd MSi ketika membacakan hasil pembahasan 11Ranperda di hadapan para undangan
yang mengikuti perjalanan sidang paripurna, Senin (29/9). Menurut Nafiar
Peraturan Daerah ini disusun secara taat asas berdasarkan undang-undang, dari 7
Ranperda yang diajukan eksekutif salah satunya peraturan tentang Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan di Batubara yang diperlukan untuk
melindungi areal pertanian yang kini tersebar di 7 kecamatan.Sebab, dampak dari
terus berkembangnya pembangunan daerah yakni terus berkurangnya lahan pertanian
yang lebih dikenal dengan alihfungsi lahan pertanian ke nonpertanian.
Sementara itu Pansus B yang membidangi 6 Ranperda yakni Ranperda pemamfaatan
ruang wilayah pesisir, Zonasi wilayah pesisir dan pulau pulau kecil,Badan usaha
Pelabuhan PT Kuala Tanjung ,UMKM dan Produk unggulan. Dikatakan juru bicaranya
Rizky Aryetta SST Raperda tentang Pembentukan PT Kulala Tanjung diharapkan
nantinya dapat membantu usaha mikro, kecil dan menengah untuk
memperoleh akses permodalan. Perkembangan dan pertumbuhan perekonomian di
Batubara dipengaruhi dan ditopang oleh keberadaan usaha mikro, kecil dan
menengah (UMKM) yang tangguh dan tetap bertahan serta memberikan kontribusi
bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Bahkan saat krisis moneter terjadi UMKM tetap eksis. Namun UMKM masih mengalami
berbagai permasalahan, diantaranya dalam hal mengakses sumber permodalan yang
diperlukan. Banyak UMKM mengalami kesulitan dalam mengajukan kredit kepada bank
atau lembaga keuangan lainnya walaupun UMKM tersebut secara bisnis sangat
feasibel dan prospektif,papar Rizky. Paripurna yang hanya dihadiri 23 anggota
dewan sebagaimana yang di bacakan Sekwan DPRD Zainuddin padahal pantau Koran
ini jumlah anggota yang bersidang cuma 18 saja.Ketua DPRD Batubara Selamat
Arifin SE MSi menskor sidang setelah mendengar dua laporan Pansus dan dilanjutkan,
Selasa (30/9).Hadir sejumlah pejabat eselon II dan III tanpa FKPD. (Es/Pon/Ar)
KA.BIRO
Batu Bara
Surat Kabar TUMPAS Independen
EDI SUGIONO
NA : LS/71/SK/PR-T1/VI/14
Hp. 0823 6744 8317 / 0812 633 5517
Bangun Sari, Kec. Talawi Kab. Batu Bara
Surat Kabar TUMPAS Independen
EDI SUGIONO
NA : LS/71/SK/PR-T1/VI/14
Hp. 0823 6744 8317 / 0812 633 5517
Bangun Sari, Kec. Talawi Kab. Batu Bara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar