Kamis, 10 Oktober 2013

KERUSUHAN LAPAS LABUHAN RUKU



KERUSUHAN LAPAS LABUHAN RUKU


 Photo dari sisi depan Lembaga Pemasyarakatan ( LP) Labuhan Ruku Yang terbakar

Batu bara, Tumpas
Bertepatnya pada hari minggu 18 agustus 2013 pukul 16.30 wib para napi Lapas Labuhan ruku mengamuk membabi buta dan memaksa keluar LP dengan cara membuka paksa kunci-kunci pintu gerbang dan merusak pos jaga dan kantor LP ,penjaga LP tak sanggup menangani amuk para napi yang terlalu banyak jumlahnya di bandingkan para pegawai lapas, amukan para napi merusak dan membakar ruang-ruang lapas,pembakaran pertama di lakukan para napi dari ruangan administrasi hingga api menjalar ke ruangan sel-sel, terus api menjalar ke dapur lapas , Para pegawai lapas meminta bantuan kepada anggota kepolisian setempat dan anggota TNI untuk mengamankan amukan para napi agar tidak berkelanjutan.
            Dalam pengamanan para aparat kepolisian dan TNI terjadi saling lempar batu dari para napi , untuk menghindari dari lemparan batu para napi anggota kepolisian dan TNI menembakan gas air mata ke para napi dan melepaskan peluru karet agar para napi tidak melarikan diri dari lokasi lapas, akibat pertikaian antara napi dan aparat tersebut  2 napi terluka kena tembakan peluru karet aparat dan kerusakan ruangan-ruangan lapas akibat pembakaran para napi.
            Api baru dapat di lumpuhkan selam 3 jam oleh team pemadam kebakaran dengan menggunakan 4 unit mobil pemadam kebakaran, ,kerusakan-kerusakan belum bisa di pastikan kerugian dugaan sementara mencapai kurang lebih 700 juta.
            Menurut pengakuan dari salah satu napi ( SH ) kerusuhan yang terjadi di lapas karena para napi terutama napi NARKOBA yang di janjikan mendapat remisi di hari kemerdekaan RI yang ke-68 tepatnya tanggal 17 agustus 2013 tidak jadi di berikan remisi kepada napi, di tambah lagi soal makanan yang tidak sesuai di berikan untuk makan para napi yang hanya nasi di campur sayur kangkung yang di rebus dan ada lagi salah satu napi gara-gara menggunakan Handphone (HP) di dalam lapas , tangan dan kaki di kerangkeng ( borgol) oleh penjaga / pegawai lapas tidak di lepaskan di hari kemerdekaan RI yang ke 68 tersebut.
            Apalagi di waktu kunjungan keluarga untuk melihat para napi harus membayar uang baru bisa masuk keruangan lapas, padahal para napi ingin dan rindu pada keluarga nya, sedangkan para napi tidak mampu untuk membayar uang tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar