Dispenda Batubara Serahkan SPPT PBB dan DHKP 2014
FOTO
BERSAMA Wakil Bupati Batubara RM Harry Nugroho didampingi kepala Dinas
Pendapatan Batubara Luthfi Solihin Sirait foto bersama tiga kepala desa usai
penyerahan secara simbolis SPPT PBB-P2 2014.
Batu Bara,Tumpas
Dinas
Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Batubara membagikan Surat Pemberitahuan
Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan
Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada wajib pajak (WP), Rabu
(23/4). Penyerahan surat tagihan PBB itu dilakukan secara simbolis oleh Wakil
Bupati Batubara RM Harry Nugroho kepada tiga kepala desa dari 151
desa/kelurahan seluruhnya yang ada di daerah Kab.Batu Bara ini
Kegiatan ini berlangsung di Kantor
Dispenda Batubara dan dihadiri Wakil Bupati Batubara RM Harry Nugroho, Kepala
BPN Asahan, KPP Pratama Kisaran, camat, kepala desa se-Batubara dan Kepala
Cabang PT Bank Sumut Limapuluh. Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain dalam
sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati RM Harry Nugroho mengatakan,
Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah dialihkan
ke pemerintah daerah sejak bulan Februari 2013.
Demikian juga sistem pengelolaan dan pungutan PPB tersebut sekarang ditangani langsung Pemkab Batubara sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) sebagai penunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sekaligus bahan evaluasi pemerintah pusat terhadap daerah otonomi baru.
Menurut OK Arya, target pencapaian PAD tahun ini dinilai sangat berat karena PBB-P2 harus tercapai secara maksimal dengan cara meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sebagai wajib pajak
Demikian juga sistem pengelolaan dan pungutan PPB tersebut sekarang ditangani langsung Pemkab Batubara sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) sebagai penunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sekaligus bahan evaluasi pemerintah pusat terhadap daerah otonomi baru.
Menurut OK Arya, target pencapaian PAD tahun ini dinilai sangat berat karena PBB-P2 harus tercapai secara maksimal dengan cara meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sebagai wajib pajak
OK Arya menghimbau seluruh kepala
desa se-Batubara segera membagikan SPPT-PBB ke warga atau wajib pajak dan
selambat-lambatnya sudah selesai di awal minggu pertama bulan Mei 2014. OK Arya
juga memerintahkan para camat agar segera melakukan pengawasan secara proaktif
dari mulai pembagian, penagihan sampai realisasi penerimaan PBB 2014 supaya
target yang sudah ditetapkan tercapai.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Batubara Luthfi Solihin Sirait melaporkan kepada Bupati Batubara jumlah SPPT PBB-P2 yang akan dibagikan ke wajib pajak sebanyak 111.117 lembar yang meliputi 149 desa/kelurahan
Menurut Luthfi, nilai pajak terutang PBB-P2 tahun 2014 yang akan ditagih dari wajib pajak sebesar Rp 4,707 miliar lebih dengan target penerimaan maksimal sebesar Rp 3,5 miliar.
Disebutkan, target penerimaan pajak yang cukup besar ini akan bisa lebih ditingkatkan Dispenda dengan cara meningkatkan kualitas dan pelayanan dalam hal menggali potensi pendapatan daerah ini.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Batubara Luthfi Solihin Sirait melaporkan kepada Bupati Batubara jumlah SPPT PBB-P2 yang akan dibagikan ke wajib pajak sebanyak 111.117 lembar yang meliputi 149 desa/kelurahan
Menurut Luthfi, nilai pajak terutang PBB-P2 tahun 2014 yang akan ditagih dari wajib pajak sebesar Rp 4,707 miliar lebih dengan target penerimaan maksimal sebesar Rp 3,5 miliar.
Disebutkan, target penerimaan pajak yang cukup besar ini akan bisa lebih ditingkatkan Dispenda dengan cara meningkatkan kualitas dan pelayanan dalam hal menggali potensi pendapatan daerah ini.
Wakil Bupati Batu Bara Mengatakan
PBB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting dalam
rangka untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.Tahun ini
merupakan tahun kedua pelaksanaan pengelolaan PBB sektor perdesaan/perkotaan
sesuai dengan amanat Undang – Undang. Dinas Pendapatan daerah beserta jajaranya
agar dapat melaksanakan seluruh proses pengelolaan PBB dengan sebaik – baiknya
seperti yang dilakukan kantor pelayanan pajak pratama, meningkatnya koordinasi
dengan aparatur pemerintah seperti Camat, lurah/kepala desa guna meningkatkan
potensi PBB agar segera disampaikan kepada wajib pajak, sebab aspek penting
untuk meningkatkan sistem pelayanan publik dalam pelayanan dasar. Camat
diharapkan mengawasi proses distribusi SPPT PBB serta memberi penjelasan
tentang tanggal jatuh tempo yakni 30 September 2014, Salah satu tugas pokok
yang menjadi penilaian kinerja disamping tugas lain adalah keberhasilan dalam
merealisasikan penerimaan PBB. ( Ed/Pon/Ar )
WAKA BIRO
Surat Kabar TUMPAS Independent
EDI SUGIONO
NA : LS/71/SK/PR-T1/VI/13
Hp. 0823 6744 8317 /
0812 633 5517
Bangun Sari, Kec. Talawi Kab. Batu
Bara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar