Kamis, 24 April 2014

Pengolahan Limbah Cair PTPN IV Tinjowan Steril



M.Saleh Lingga Kepala Laboratorium di lokasi penampungan limbah

Batu bara,Tumpas
Pemerintah telah mengatur undang – undang dalam perusahaan atau industry yang menghasilkan limbah harus stabil kadar dan steril,sehingga aman dan tidak mengganggu kelestarian lingkungan dan makhluk hidup.diatur dalam undang-undang Hamdal.
Terkait limbah industry PTPN IV tinjowan selalu menjaga kestabilan atau kadar limbah cair selalu steril tepatnya pada PH-7.sehingga aman untuk makhluk hidup dan lingkungan,mengolah limbah cair  tingkat baku mutu yg telah ditentukan oleh department lingkungan hidup melalui KEPMEN No.KEP 51/MENLH/10/1995 tanggal 23 oktober 1995 yaitu kadar BOD <_ 100 PPM dan COD <_ 350 PPM menghasilkan barang organic yang berguna sebagai pupuk limbah cair yang dihasilkan PKS kurang lebih 60% dari TBS yang diolah menghasilkan CH4 (gas methan) CO2 dan endapan solid CH4 merupakan sumber Renewable energy.
Konfirmasi wartawan Tumpas kepada pihak perkebunan yang membidangi bagian tehnik KDT Manurung. Dan M SALEH LINGGA selaku kepala Laboratorium dan SUTARNO Kerani AISO lingkungan menjelaskan PTPN IV TINJOWAN mengolah buah kelapa sawit kurang lebih 800 ton perhari,dengan limbah 60%.perusahaan juga menyediakan kolam penampungan limbah dengan luas 4 hektar dengan wadah 10 kolam dan beberapa tahap penyeterilan dari penampungan limbah pertama (pengendapan) dan penyeterilan untuk selanjutnya dibuang melalui pompa motoran dengan kapasitas 45 ton perjam dan dialirkan kegawangan perkebunan dengan luas area 200 hektar.luas areal penampungan limbah industry mencapai 4 hektar dengan 10 kolam dan beberapa tahap penyeterilan memenuhi standart sehingga cukup dan mampu menampung limbah industry.
Sistem pengolahan limbah cair industry ada beberapa fungsi dan tahapan :
1.    DEOLING POND :
Untuk mengutip kembali sisa minyak yang masih belum terkutip di bak FAT PIT hingga maksimum kadar minyak 0,5%
2.    ACIDIFICATION POND :
Untuk menaikkan kandungan asam mudah menguap ( VOLATILE FATTY ACID) dari kurang lebih 1000 PPM menjadi 5000 PPM
3.    ANAEROBIC POND
Untuk menguraikan butiran-butiran minyak yang masih tersisa atau senyawa-senyawa organic yang konflek menjadi senyawa yang lebih sederhana dengan bantuan micro orgasme
4.    ANAEROBIC SEDIMENTATION POND
Untuk mengendapkan hasil penguraian butiran minyak dan padatan lain yang berasal dari kolam ANAEROBIC
5.    FACULTATIVE POND
Untuk merombak senyawa organic yang masih tersisa dari kolam ANAEROBIC dengan menggunakan oksigen
6.    AEROBIC POND
Untuk proses AEROBIC dengan cara memasukkan oksigen kedalam air limbah dengan bantuan AERATOR
7.    LAND APPLICATION
Pemanfaatan limbah air pabrik untuk meningkatkan kesuburan tanah dengan menyalurkan kegawangan. Limbah industry yang sudah disterilkan ramah lingkungan dan dapat menjaga serta menstabilkan unsur hara dalam tanah dan mengorganikkan tanah kembali. ( Ed/Pon/Ar )



WAKA BIRO
Surat Kabar TUMPAS Independent
EDI SUGIONO
NA : LS/71/SK/PR-T1/VI/13     
Hp. 0823 6744 8317   /  0812 633 5517
Bangun Sari, Kec. Talawi Kab. Batu Bara

1 komentar:

  1. Limbah padat dari PKS itu cukup potensial untuk dijadikan bahan baku pembuatan pupuk organik. Pernah ada seorang peneliti dan pengembang pupuk organik yang berhasil membuat pupuk organik berbahan baku blended ini. Namun pihak berwenang malah menutup usaha yang sangat baik ini, dengan alasan perizinan.

    Mau mengurus izinnya? Ya, biayanya sekitar 50 juta rupiah.
    Tak heran mengapa kita sulit untuk maju.
    Tak heran mengapa putra-putri terbaik Indonesia stag ketika mau berkreasi. Dihalangi oleh birokrasi. Birokrasi yang korup dan anti rakyat.

    BalasHapus