Kamis, 12 Maret 2015

Kepala Desa Mekar Mulio Sei Balai Gandakan SKT Merugikan Warga


Kepala Desa Mekar Mulio Sei Balai Gandakan SKT Merugikan Warga

Suyon sekdes / PJS Kades  mekar mulio


IPDA Dolok Saribu KBO Reskrim Polres Batu Bara

Batubara, TUMPAS
Para oknum / kepala desa sei balai Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara yang mana telah memanipulasi silsilah identitas seseorang dan menerbitkan surat tanah ganda. Yang mana surat keterangan tanah atas nama  MISWONDO (47)  telah digandakan atas nama TUGIMAN (72)  dusun VI desa Sei Balai, Kepala desa sei balai ABDUL RAHMAN(35) dan kepala desa tanah timbul MARMIN (42) telah menyatakan atas nama misdi warga tebing tinggi yang saat ini masih hidup dan dinyatakan meninggal dunia sehingga MISDI  keberatan dengan pernyataan kepala desa tersebut. Minggu (8/3)
Penggandaan SKT tsb : berindikasi perampasan lahan sawah atas nama DAIM / MISWONDO. Selanjutnya SUYONO (48) sekdes mekar mulio dengan Nip 196607102007011029 yang saat ini menjabat PJS kades Desa Mekar Mulio telah menerbitkan surat tanah ganda atas nama DAIM/MISWONDO dengan TUGIMAN (72) warga dusun 4 sei balai. Selanjutnya JUMAN (65) mantan Kepala Desa Mekar Mulia pada tahun 2007 telah menerbitkan SKT no. 590/39/SKT/MM/VIII/2007 atas nama MISWONDO yang mana saat itu hanafi SH sebagai camat kecamatan Sei Balai dan selanjutnya JUMAN (Mantan Kades Mekar Mulio) pada tanggal 15 oktober 2014 membuat pernyataan surat hibah dari AMH Bapak DAIM kepada MISWONDO menyatakan diragukan dan dibatalkan surat hibah yang terletak di desa Mekar Mulio Kecamatan Sei Balai dengan luas 13.366,9 M2 tersebut. karena menurut JUMAN saksi Surat hibah DAIM kepada MISWONDO diragukan dan para saksi tidak jelas kedudukannya. Namun kenyataan saksi surat hibah tersebut memang benar warga dusun VI Sei Balai dan bersedia membuat kesaksian. Nama-nama saksi surat hibah DAIM kepada MISWONDO antara lain SAMSURI (68) mantan kepala desa Sei Balai, ELVIS ALVIANTO (55) warga Sei Balai dusun IV yang saat ini menjabat KAKAN KESBANG POLINMAS Kab. Batu Bara, TAMBAR (67) mantan kades dusun VI Sei Balai, SUGIEM (52) dusun VI Sei Balai.
            Karena ulah para Oknum kepala desa dan mantan kepala desa yang berjamaah membantu dan memanipulasi serta menerbitkan surat tanah ganda sehingga membuat MISWONDO merasa sangat dirugikan dan mengadukan para Oknum Kepala Desa yang terkait ke Polres Batubara jln Perintis kemerdekaan no.28 di lima puluh pada tanggal 6 maret 2015 , Surat bukti lapor no : STBL / 57 / III / 2015 BB, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor :  LP / 61/III/2015/SU/Res B.Bara tentang tidak pidana penyerobotan Tanah sesuai pasal 6 Perpu No.51 Tahun 1960. (ES/Pon/Ar)

Musrenbang Kabupaten Batu Bara Tahun 2015


Batubara, TUMPAS
Di Tahun 2015, Bappeda Kabupaten Batu Bara kembali menyelenggarakan suatu kegiatan tahunan mereka yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di aula resprentatif milik SMK Budi Darma diKecamatan Airputih. Musrenbang ini bertemakan “Semengat Pembangunan di Segala Bidang ,Mendorong Daya Saing Daerah Menyambut Masyarakat Ekonomi Asean MEA”,di buka Bupati yang di wakili Sekretaris Daerah itu berlangsung selama 3 hari terhitung Selasa-Kamis (10-12 /3) yang, diikuti kurang lebih kurang 244 peserta terdiri dari berbagai unsur elemen pemerintahan SKPD, Badan Usaha Milik Negara / daerah , Tokoh Masyarakat,Agama ,Pemuda dan LSM se Kabupaten Batu Bara.
Kepala Bappeda Ahmad Enstai Sag ST, mengatakan adapun output yang ingin dicapai dalam Musrenbang ini adalah untuk penyempurnaan rumusan rencana akhir Penyusunan Rencana Kerja Pemerenitah Daerah ( R K P D ) Tahun 2015  yang akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD ( KUA ), Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) dan sebagai Dasar acuan penyusunan RAPBD yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi APBD 2015. Musrenbang ini sebagai wahana dan forum konsultasi dengan para pemangku kepentingan ( Stakeholder ) pembangunan untuk memberi masukan bagi penyemprnaan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) tahun 2015 . Disamping itu juga untuk sinkronisasi dan penajaman usulan Musrenbang Kecamatan sesuai dengan kebijakan dan skala prioritas daerah serta merencanakan Pelaksanaan APBD secara  efisien dan efektif.
Sementara itu Bupati dalam sambutanya yang di bacakan sekdakab menyampaikan bahwa ada dua hal dasar hukum yang dipakai untuk membuat suatu perencanaan daerah yang lebih stratejik , yaitu Undang Undang 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang Undang no 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Menjabarkan makna ke dua Undang Undang ini , maka melalui musrenbang ini sangatlah penting untuk merencang langkah, menyusun program dan kegiatan lebih inovatif untuk memastikan bahwa taraf hidup masyarakat Batu Bara kedepan semakin sejahtera. Lebih lanjut disampaikan bahwa berpedoman pada prioritas pembangunan Kabupaten Batu Bara pada sektor Pertanian , Pendidikan , Kesehatan, UMKM, Keamanan dan Lingkungan Hidup , maka perencanaan harus menjadi satu kesatuan dengan membentuk peta jalan yang dimulai dari RPJPD yang memuat Visi Misi, tujuan, sasaran strategi kebijakan, prioritas pembangunan daerah, program prioritas, indikator kinerja , dilanjutkan dengan penyusunan renstra SKPD,RKPD, RENJA RKPD, KUA/PPAS,RAPBD dan akhirnya tersusunnya APBD beserta perubahannya.
Dikatakan Bupati, Musrenbang wajib dilaksanakan untuk menentukan pembangunan yang akan dilaksanakan di suatu wilayah. Sehingga Musrenbang bukan hanya dilaksanakan di Batu Bara saja, namun di seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia.


Apel Gabungan Pemkab Batu Bara 2015



Batubara, TUMPAS
Apel Gabungan yang biasanya dilakukan setiap Hari Senin, bertindak sebagai pelaksana apel adalah Bagian SDA Setdakab Batu Bara. Bertindak sebagai Pembina apel, Bupati Batu Bara H. OK Arya Zulkarnain, SH, MM yang dalam hal ini di wakilkan oleh Setdakab Batubara Erwin,SE dikantor Bupati Batubara, Senin (09/03).     
Bupati mengatakan,  Dalam upaya mencapai tupoksi pada satuan kerangka kerja kadang kala satu SKPD tidak dapat melakukan sendiri – sendiri, perlu adanya kerja sama dengan SKPD yang lain seperti pengelolaan Sumber Daya Alam Daerah yang perlu perencanaan yang matang dan memerlukan koordinasi antar lintas instansi sehingga dapat menghasilkan RPJMD yang berkesinambungan dan tahapan – tahapan nya dapat menunjukan hasil yang diharapkan oleh masyarakat Batu Bara. dan bersama dengan itu, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di harapkan memprioritaskan program kerja yang dapat menyentuh langsung pada kepentingan masyarakat, agar menjadi batubara sejahtera dan Berjaya.

Teluk Tanjung Tiram Akan di Keruk


Batubara, TUMPAS
Teluk Pelabuhan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram Batubara akan
segera dikeruk guna memperlancar akses arus hilir mudik kapal nelayan warga setempat dari dan menuju laut. Pengerukan teluk Tanjung tiram itu akan dilakukan dalam waktu dekat
ini oleh pihak Kodam I/BB bekerja bersama pemerintah setempat dengan
melibatkan masyarakat yang tergabung dalam himpunan nelayan seluruh
Indonesia (HNSI) Batubara kata Pandam I/BB Mayend TNI Edi Rahmadi
Rabu,(25/2).
Sebelum dilakukan kegiatan pengerukan alur teluk Tanjung Tiram
tersebut pihak Kodam I/BB lebih dahulu melakukan sosialisasi dihadapan
ratusan para kelompok nelayan Batubara di Pelabuhan Tanjung tiram
dengan tujuan agar mendapat dukungan dan kerjasama dari keduabelah
pihak demi kelancaran pekerjaan yang bernilai Miliaran rupiah itu
katanya.
“Kami sebagai pelaksana dan penanggung jawab pekerjaan ini ingin
mengajak seluruh masyarakat Batubara agar bersama-sama mendukung dan
saling bergotong royong membatu TNI menyelesaikan proyek pengerukan
alur teluk Tanjung Tiram ini.
Sementara ketua HNSI Batubara Edi Alwi menyambut gembira rencana
pengerukan alur teluk tersebut yang selama ini dinilai telah menjadi
kendala besar dan mengganggu akses perjalanan kapan nelayan dari dan
menuju laut untuk mencari ikan. Disebutkan, gangguan yang paling dirasakan kaum nelayan selama ini adalah kapal mereka sering mengalami kandas dan tak bisa melewati alur
teluk tersebut akibat terjadi pendangkalan yang cukup luas di sekitar
alur menunuju pelabuhan Tanjung Tiram atau gudang menampungan ikan.
Akibat pendangkalan teluk itu kata Edi Alwi kerap kali mereka terpaksa
harus menunggu air pasang hingga berjam-jam lamanya ditengah laut agar
kapal mereka bisa masuk kepelabuhan membawa hasil tangkapan ikan dari
laut.
Lagi Edi menyebutkan, lamanya mereka waktu mereka menunggu air pasang
ditengah laut mengakibatkan ikan yang mereka bawa kondisinya jadi
kurang baik keadaannya dan itu pula membuat harga jual ikan itu
nilainya menurun. Edi berharap, keluhan nelayan Batubara selama ini segera berahir
dengan dilakukannya pekerjaan pengerukan alur teluk Tanjung Tiram dan
tanpa menunggu lagi segera dimulai dan seluruh masyarakat khususnya
nelayan Batubara sangat mendukung program ini sebab akan membantu
kelancaran perjalanan para kapal nelayan mencari nafkah dilaut.
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain mengucapkan terimakasih kepada
pihak Kodam I/BB atas bantuan memperlacar arus akses kapal nelayan
selama ini sangat dikeluhkan masyarakat Batubara khususnya para
nelayan. Menurut OK Arya, apabila pendalaman alur teluk Tanjung Tiram
terlakasana dengan baik maka pelabuhan Tanjung Tiram akan kembali
berfungsi menjadi pelabuhan penumpang menujuh Malaysia dan sebaliknya.
Disebutkan, tidak berfungsinya pelabuhan itu beberapa tahun ini akibat
telah terjadi pendangkalan disekitar teluk sehingga kapal penumpang
dari Malaysia- Tanjung tiram tidak berjalan efektif dan sangat
merugikan pihak pengusaha.