Batubara, TUMPAS
Di Tahun 2015, Bappeda Kabupaten Batu Bara
kembali menyelenggarakan suatu kegiatan tahunan mereka yaitu Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di aula resprentatif milik SMK Budi Darma
diKecamatan Airputih. Musrenbang ini bertemakan “Semengat Pembangunan di Segala
Bidang ,Mendorong Daya Saing Daerah Menyambut Masyarakat Ekonomi Asean MEA”,di
buka Bupati yang di wakili Sekretaris Daerah itu berlangsung selama 3 hari
terhitung Selasa-Kamis (10-12 /3) yang, diikuti kurang lebih kurang 244 peserta
terdiri dari berbagai unsur elemen pemerintahan SKPD, Badan Usaha Milik Negara
/ daerah , Tokoh Masyarakat,Agama ,Pemuda dan LSM se Kabupaten Batu Bara.
Kepala
Bappeda Ahmad Enstai Sag ST, mengatakan adapun output yang ingin dicapai dalam
Musrenbang ini adalah untuk penyempurnaan rumusan rencana akhir Penyusunan
Rencana Kerja Pemerenitah Daerah ( R K P D ) Tahun 2015 yang akan
digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD ( KUA ),
Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) dan sebagai Dasar acuan penyusunan
RAPBD yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi APBD 2015. Musrenbang ini
sebagai wahana dan forum konsultasi dengan para pemangku kepentingan (
Stakeholder ) pembangunan untuk memberi masukan bagi penyemprnaan penyusunan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) tahun 2015 . Disamping itu juga untuk
sinkronisasi dan penajaman usulan Musrenbang Kecamatan sesuai dengan kebijakan
dan skala prioritas daerah serta merencanakan Pelaksanaan APBD secara
efisien dan efektif.
Sementara
itu Bupati dalam sambutanya yang di bacakan sekdakab menyampaikan bahwa ada dua
hal dasar hukum yang dipakai untuk membuat suatu perencanaan daerah yang lebih
stratejik , yaitu Undang Undang 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan
Undang Undang no 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Menjabarkan makna ke dua Undang Undang ini , maka melalui musrenbang ini
sangatlah penting untuk merencang langkah, menyusun program dan kegiatan lebih
inovatif untuk memastikan bahwa taraf hidup masyarakat Batu Bara kedepan
semakin sejahtera. Lebih lanjut disampaikan bahwa berpedoman pada prioritas
pembangunan Kabupaten Batu Bara pada sektor Pertanian , Pendidikan , Kesehatan,
UMKM, Keamanan dan Lingkungan Hidup , maka perencanaan harus menjadi satu kesatuan
dengan membentuk peta jalan yang dimulai dari RPJPD yang memuat Visi Misi,
tujuan, sasaran strategi kebijakan, prioritas pembangunan daerah, program
prioritas, indikator kinerja , dilanjutkan dengan penyusunan renstra SKPD,RKPD,
RENJA RKPD, KUA/PPAS,RAPBD dan akhirnya tersusunnya APBD beserta perubahannya.
Dikatakan
Bupati, Musrenbang wajib dilaksanakan untuk menentukan pembangunan yang akan
dilaksanakan di suatu wilayah. Sehingga Musrenbang bukan hanya dilaksanakan di
Batu Bara saja, namun di seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar