Kamis, 12 Maret 2015

Musrenbang Kabupaten Batu Bara Tahun 2015


Batubara, TUMPAS
Di Tahun 2015, Bappeda Kabupaten Batu Bara kembali menyelenggarakan suatu kegiatan tahunan mereka yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di aula resprentatif milik SMK Budi Darma diKecamatan Airputih. Musrenbang ini bertemakan “Semengat Pembangunan di Segala Bidang ,Mendorong Daya Saing Daerah Menyambut Masyarakat Ekonomi Asean MEA”,di buka Bupati yang di wakili Sekretaris Daerah itu berlangsung selama 3 hari terhitung Selasa-Kamis (10-12 /3) yang, diikuti kurang lebih kurang 244 peserta terdiri dari berbagai unsur elemen pemerintahan SKPD, Badan Usaha Milik Negara / daerah , Tokoh Masyarakat,Agama ,Pemuda dan LSM se Kabupaten Batu Bara.
Kepala Bappeda Ahmad Enstai Sag ST, mengatakan adapun output yang ingin dicapai dalam Musrenbang ini adalah untuk penyempurnaan rumusan rencana akhir Penyusunan Rencana Kerja Pemerenitah Daerah ( R K P D ) Tahun 2015  yang akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD ( KUA ), Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) dan sebagai Dasar acuan penyusunan RAPBD yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi APBD 2015. Musrenbang ini sebagai wahana dan forum konsultasi dengan para pemangku kepentingan ( Stakeholder ) pembangunan untuk memberi masukan bagi penyemprnaan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) tahun 2015 . Disamping itu juga untuk sinkronisasi dan penajaman usulan Musrenbang Kecamatan sesuai dengan kebijakan dan skala prioritas daerah serta merencanakan Pelaksanaan APBD secara  efisien dan efektif.
Sementara itu Bupati dalam sambutanya yang di bacakan sekdakab menyampaikan bahwa ada dua hal dasar hukum yang dipakai untuk membuat suatu perencanaan daerah yang lebih stratejik , yaitu Undang Undang 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang Undang no 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Menjabarkan makna ke dua Undang Undang ini , maka melalui musrenbang ini sangatlah penting untuk merencang langkah, menyusun program dan kegiatan lebih inovatif untuk memastikan bahwa taraf hidup masyarakat Batu Bara kedepan semakin sejahtera. Lebih lanjut disampaikan bahwa berpedoman pada prioritas pembangunan Kabupaten Batu Bara pada sektor Pertanian , Pendidikan , Kesehatan, UMKM, Keamanan dan Lingkungan Hidup , maka perencanaan harus menjadi satu kesatuan dengan membentuk peta jalan yang dimulai dari RPJPD yang memuat Visi Misi, tujuan, sasaran strategi kebijakan, prioritas pembangunan daerah, program prioritas, indikator kinerja , dilanjutkan dengan penyusunan renstra SKPD,RKPD, RENJA RKPD, KUA/PPAS,RAPBD dan akhirnya tersusunnya APBD beserta perubahannya.
Dikatakan Bupati, Musrenbang wajib dilaksanakan untuk menentukan pembangunan yang akan dilaksanakan di suatu wilayah. Sehingga Musrenbang bukan hanya dilaksanakan di Batu Bara saja, namun di seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar