Bongkar Jamban SDN 010163 Tanjung tiram
Batubara, Tumpas
Pembangunan jamban siswa SD Negeri
010163 Desa suka maju kec.Tanjung Tiram Kab.Batubara dari sumber DAK TA.2015
dengan anggaran Rp.44.211.800,-
Diduga menyalahi SPEK pekerjaan swakelola yakni menggunakan besi stik dua (2)
di balon sloof, sebagian tapak pondasi tidak digali dan ukuran kolom besi tidak
sesuai gambar teknis (bestek). kamis,(26/11)
Saat kepala sekolah SD Negeri 010163
Desa suka maju kec.Tanjung Tiram Kab.Batubara di konfirmasi wartawan Tumpas dikantornya
“ mengatakan kosultan dinas sudah melihat tak ada masalah dan LSM yg mengawasi
juga tidak ada masalah tegasnya ”
wartawan Tumpas melaporkan hal tsb
kepada Ketua LSM TUMPAS kab.Batubara (Gatot Bentoro) ,dan langsung mesomasi
dinas pendidikan dan meminta agar jamban siswa di SD Negeri 010163
dibongkar karena adanya Spek saat pengerjaan menyalahi juknis dan gambar
teknis pembangunan swakelola, bila perlu copot kepseknya dengan tegas ketua LSM
TUMPAS mengatakan kepada kadis pendidikan.(A.Nduru)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar