Kpk Dan Bpkp Gelar Semiloka
Koordinasi Dan Supervisi Pencegahan Korupsi Di Batubara
Batubara, TUMPAS
Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
gelar semiloka koordinasi dan supervisi penjegahan tindakan korupsi di
Indrapura Kecamatan Air Putih Batubara (5/11).
Nara
sumber semiloka koordinasi dan supervisi penjegahan korupsi
Adilnsyah Malik Nasution (Coki) Plh Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan
(LHKPN) mewakili KPK dan Bambang Utoyo Direktur pengawasan badan usaha
Agrobisnis Jasa Konstruksi dan Perdagangan BPKP.
Semiloka
penjegahan korupsi itu dihadiri Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Sekda
Erwin, anggota DPRD Batubara, para SKPD, Camat, Kepala Desa, tokoh masyarakat
setempat berlangsung tertib dan lancar sembari mereka mendengarkan paparan dari
kedua narasumber dari KPK dan BPKP.
Adilnsyah
yang akrab dipanggil Coki mengatakan, momentum semiloka koordinasi dan
supervisi pencegahan korupsi sebagai dorongan untuk tetap semangat melakukan
pemberantasan korupsi di negara ini khususnya diBatubara.
Karena
persoalan korupsi menurut Coki akan mengakibatkan tingkat kemiskinan,
pengangguran, pekerjaan sektor informal membesar, kesenjangan kesejahteraan
melebar dan kualitas pelayanan publik menurun.
Menurut
Coki, kegiatan ini didasari atas kesadaran untuk mewujudkan kesejahteraan
masyarakat melalui pembangunan nasional yang berkesinambungan dengan peran
serta pemerintah daerah.
Coki
menghimbau para kepala daerah baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta
para pejabat struktural dibawahnya agar menjadi pegawai yang memiliki
integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Menurut
Coki, kegiatan koordinasi dan Supervisi pencegahan korupsi bertujuan untuk
mendorong pengelolaan APDB sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang
berlaku, mengindentifikasi permasalahan, resiko, dan penyebab pada bidang APBD,
menurunkan potensi tingkat korupsi, dan perbaikan sistem pengendalian Intern
atas pengelolaan APBD pada Pemerintah Daerah.
Bupati
Batubara H OK Arya Zulkarnain mengucapkan terima kasih kepada pihak KPK dan
BPKP atas pelaksanaan pengawasan dan pembinaan dalam rangka pencegahan korupsi
pada 3 (tiga) bidang pengelolaan APBD, Pendapatan Daerah, dan Pengadaan Barang
dan Jasa.
Khusus
kepada tim KPK OK arya mengharapkan bimbingan dan arahan kepada para SKPD agar
bisa bekerja lebih optimal dan profesional dalam melayani masyarakat dengan
nyaman, tenang dan tidak masalah dengan penegak hukum.
Sementara
itu, Bambang Utoyo Direktur Pengawasan Badan Usaha Agrobisnis Jasa Kontruksi
dan Perdagangan BPKP mengatakan hasil Semiloka Korupsi KPK – BPKP ini di
harapkan dapat dijadikan salah satu jalan untuk mengupayakan perubahan menuju
visi pembangunan 2015 – 2019 yakni terwujudnya Indonesia yang berdaulat,
mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong – royong.
Menurut
Bambang, pelaksanaan kegiatan Semiloka tahun ini harus mendukung dan sejalan
dengan agenda Prioritas Nawa Cita dalam RPJMN 2015 – 2019.
Dikatakan,
kegiatan pencegahan korupsi penting dilakukan karena korupsi sangat menghambat
pencapain pembangunan yang berkelanjutan atau ( Sustainable Development) dan
akan memunculkan beragam dampak buruk bagi masyarakat luas.
Menurut
Bambang, peran BPKP yang tercantum didalam RPJMN 2015 – 2019 melakukan upaya
pencegahan korupsi melalui penguatan kelembagaan yaitu mengoptimalisasi
keberdaan sistem pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan aparat Pengawasan
Intern Pemerintah (APIP), sehingga dapat berperan sebagai garda depan dalam
upaya pencegahan korupsi di internal kementrian/lembaga. (GB/ES/AR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar