Rabu, 19 Oktober 2016

Pemkab Batu Bara Mekarkan Kecamatan


Batubara;
Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Bagian Pemerintahan melaksanakan rapat di aula Kantor Bupati dalam rangka persiapan Acara Peninjauan Lapangan Tim Provsu Ke Calon Pemekaran di Kabupaten Batu Bara, Rabu (19/10). Turut hadir dalam acara ini Ketua Tim Bapak Aswin Lubis, Biro Pemerintahan Ibu diah ananda, Biro Keuangan  Afrini Yohana, Biro Hukum Mintaito Siregar dan Bappeda Provsu Drs M Ismael, SKPD , Camat dan Kades di Kabupaten Batu Bara.
Bupati Batu Bara H OK Arya mengatakan, Kabupaten Batu Bara yang di bentuk melalui Undang – Undang nomor 5 tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Batu Bara di Provinsi Sumatera utara. Terdapat 7 Kecamatan dan 151 Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten Batu Bara, yang meliputi kecamatan Medang Deras, Sei Suka, Air Putih, Lima Puluh, Tanjung Tiram, Talawi dan Sei Balai.
Seiring dengan perkembangan situasi dan kondisi di tengah – tengah masyarakat yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat di Kabupaten Batu Bara tentang pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat akan pelayanan publik dan kemudahan untuk menjangkau akses – akses Pemerintah, makan di anggap perlu dilakukan pembentukan Kecamatan baru sesuai dengan amanat peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2009 tentang kecamatan.
Dalam konsep pemekaran kecamatan tersebut, Kecamatan Medang Deras rencananya akan dimekarkan menjadi Kecamatan Medang Deras dan Calon Kecamatan Pagurawan, Kecamatan Sei Suka akan dimekarkan menjadi Kecamatan Sei Suka dan Calon Kecamatan Laut Tador, Kecamatan Air Putih akan dimekarkan Menjadi Kecamatan Air Putih dan Calon Kecamatan Sei Tanjung, Kecamatan Limapuluh akan dimekarkan menjadi Calon Kecamatan Lima Puluh Kota dan Calon Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kecamatan Tanjung Tiram akan dimekarkan menjadi Kecamatan Tanjung Tiram dan Calon Kecamatan Nibung Hangus serta Kecamatan Talawi dan Calon Kecamatan Tanah Datar. Jika Usulan Pembentukan Kecamatan dimaksud dapat direalisasikan, maka nantinya Kecamatan di Batu Bara Akan Berjumlah 14 Kecamatan.
Dengan dilaksanakannya pemekaran Kecamatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan untuk kesejahteraan masyarakat yang semakin baik dan dapat mempercepat pengembangan potensi daerah di setiap Kecamatan dan Desa. Ujar Bupati.(Alaiaro Nduru)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar