Batubara;
Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Bagian Pemerintahan 
melaksanakan rapat di aula Kantor Bupati dalam rangka persiapan Acara 
Peninjauan Lapangan Tim Provsu Ke Calon Pemekaran di Kabupaten Batu 
Bara, Rabu (19/10). Turut hadir dalam acara ini Ketua Tim Bapak Aswin 
Lubis, Biro Pemerintahan Ibu diah ananda, Biro Keuangan  Afrini Yohana, 
Biro Hukum Mintaito Siregar dan Bappeda Provsu Drs M Ismael, SKPD , 
Camat dan Kades di Kabupaten Batu Bara.
Bupati Batu Bara H OK Arya mengatakan, Kabupaten Batu Bara 
yang di bentuk melalui Undang – Undang nomor 5 tahun 2007 tentang 
pembentukan Kabupaten Batu Bara di Provinsi Sumatera utara. Terdapat 7 
Kecamatan dan 151 Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten Batu Bara, yang 
meliputi kecamatan Medang Deras, Sei Suka, Air Putih, Lima Puluh, 
Tanjung Tiram, Talawi dan Sei Balai.
Seiring dengan perkembangan situasi dan kondisi di tengah –
 tengah masyarakat yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat di 
Kabupaten Batu Bara tentang pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar 
masyarakat akan pelayanan publik dan kemudahan untuk menjangkau akses – 
akses Pemerintah, makan di anggap perlu dilakukan pembentukan Kecamatan 
baru sesuai dengan amanat peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 
19 tahun 2009 tentang kecamatan.
Dalam konsep pemekaran kecamatan tersebut, Kecamatan Medang
 Deras rencananya akan dimekarkan menjadi Kecamatan Medang Deras dan 
Calon Kecamatan Pagurawan, Kecamatan Sei Suka akan dimekarkan menjadi 
Kecamatan Sei Suka dan Calon Kecamatan Laut Tador, Kecamatan Air Putih 
akan dimekarkan Menjadi Kecamatan Air Putih dan Calon Kecamatan Sei 
Tanjung, Kecamatan Limapuluh akan dimekarkan menjadi Calon Kecamatan 
Lima Puluh Kota dan Calon Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kecamatan Tanjung 
Tiram akan dimekarkan menjadi Kecamatan Tanjung Tiram dan Calon 
Kecamatan Nibung Hangus serta Kecamatan Talawi dan Calon Kecamatan Tanah
 Datar. Jika Usulan Pembentukan Kecamatan dimaksud dapat direalisasikan,
 maka nantinya Kecamatan di Batu Bara Akan Berjumlah 14 Kecamatan.
Dengan dilaksanakannya pemekaran Kecamatan tersebut, 
diharapkan dapat meningkatkan pelayanan untuk kesejahteraan masyarakat 
yang semakin baik dan dapat mempercepat pengembangan potensi daerah di 
setiap Kecamatan dan Desa. Ujar Bupati.(Alaiaro Nduru)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar