Batubara,Tumpas
Forum Mahasiswa(Formasi) Sumut menggelar aksi di halaman
DPRD Batubara 5/10 dan menyebarkan selebaran bertuliskan "TANGKAP DAN
PENJARAKAN SAUT SIAHAAN KEPALA BKD KABUPATEN BATUBARA YANG DIDUGA
MENGGELAPKAN DATA PEGAWAI YANG TIDAK TERDAFTAR DI DATABASE PADA TAHUN
2013 " formasi sumut meminta kejari untuk segera periksa dan penjarakan
kepala BKD batubara atas dugaan manipulasi data kepegawaian tahun 2013
dengan jumlah 396 pegawai dengan dugaan NIP tidak terdaftar di database
BKN dan BKD,pembayaran gaji dan tunjangan kepada pihak yg tidak
berhak,selanjutnya Kejari diminta segera tangkap dan penjarakan kepala
BKD yg diduga selama menjabat selalu memeras dengan dugaan cara pungli
atas nama kepegawaian,dugaan menerima suap pengangkatan jabatan
kepegawaian yg juga diduga kerap memeras bawahan dan menggelapkan
anggaran secara ilegal.
Menanggapi hal tersebut Ketua LPH-RI Batubara Dahwir
S.Munte dan Wakil Ketua Lsm Tumpas Batubara Alaiaro Nduru kepada Media
menyebutkan "menyampaikan pendapat di muka umum dengan ketentuan
peraturan yg berlaku dibenarkan oleh undang-undang namun kita juga harus
memahami bahwa undang-undang juga melarang kita mencendrai hak azasi
manusia dan menghormati prinsip praduga tak bersalah sebelum ada putusan
pengadilan berkekuatan hukum tetap,jika mahasiswa menemukan
fakta,keterangan saksi,bukti pelapor atas rasa keadilan,pelaku melawan
hukum,harusnya adik- adik mahasiswa itu memahami falsafah negara
kita,moralitas pancasila,dalam akademik pendidikan nasional mengajarkan
budi luhur dan bersikap kesatria membela kebenaran,kata Dahwir Munte.
Sementara saat Saut Siahaan saat dikonfirmasi mengatakan " saya terkejut atas pemeeiksaan BPK tahun 2014 lalu dan tentunya saya mempertanyakan temuan itu Ke BKN Regional VI dengan melayangkan surat bernomor:800/907/BKD/2014 tanggal 20 juni 2014 mempertanyakan dugaan temuan BPKP tentang 396 orang pegawai tidak terdaftar di SPAK, sehingga surat BKD Batubara dibalas oleh BKN dengan Nomor Surat:159/KP-VI/BKN/X/2014 tanggal 15 Oktober 2014 perihal tindak lanjut.BKN menindak lanjuti surat BKD Batubara dengan menjawab seluruh pertanyaan dari BKD tentang 396 orang PNS tidak bodong ternyata semua terdaftar di database BKN Regional VI Medan sesuai dengan lampiran surat BKD tersebut yg di tanda tangani oleh Kepala BKN Regional VI Medan atas nama I.Nyoman Arsa,SH.MSi jelas saut siahaan 5/10 kepada wartawan di binjai baru. Saut menegaskan masalah tunjangan gaji pensiunan bukan tugas saya silahkan tanya inspektorat ungkapnya.
Hal senada di ungkapkan inspektorat Rusian Heri menjawab konfirmasi wartawan melalui telepon selularnya mengatakan bahwa perilaku Formasi Sumut Tendensius sekali karena ada isu keinginan mereka untuk non jobkan 4( empat) orang Guru dan satu orang Dokter di ajukan ke pak BKD,namun pak BKD tahu itu tidak mudah memecat pegawai ada aturannya,masalah pengaprahan gaji bukan tugasnya BKD tapi bagian Biro Keuangan Daerah ungkapnya.
Menurut Ketua LSM GARI Batubara Domero Alfauzan dan Wakil Ketua Lsm Tumpas Batubara Alaiaro Nduru menyebutkan Tindakan Aktifis Formasi Sumut salah kaprah,tidak mendalami permasalahan yang sebenarnya,terapi sudah melakukan tindakan yg mengarah Pencemaran Nama Baik,Fitnah dan membunuh Karakter seseorang.Harapan Wakil Ketua Lsm Tumpas dan Ketua Lsm GARI meminta Saut Siahaan membuat Gugatan keranah hukum sebagai langkah pembelajaran agar kedepan, Teman dari Formasi Sumut lebih dewasa dalam bertindak dan menyikapi sebuah permasalahan yg timbul,ungkapnya.(A.Nduru)
Sementara saat Saut Siahaan saat dikonfirmasi mengatakan " saya terkejut atas pemeeiksaan BPK tahun 2014 lalu dan tentunya saya mempertanyakan temuan itu Ke BKN Regional VI dengan melayangkan surat bernomor:800/907/BKD/2014 tanggal 20 juni 2014 mempertanyakan dugaan temuan BPKP tentang 396 orang pegawai tidak terdaftar di SPAK, sehingga surat BKD Batubara dibalas oleh BKN dengan Nomor Surat:159/KP-VI/BKN/X/2014 tanggal 15 Oktober 2014 perihal tindak lanjut.BKN menindak lanjuti surat BKD Batubara dengan menjawab seluruh pertanyaan dari BKD tentang 396 orang PNS tidak bodong ternyata semua terdaftar di database BKN Regional VI Medan sesuai dengan lampiran surat BKD tersebut yg di tanda tangani oleh Kepala BKN Regional VI Medan atas nama I.Nyoman Arsa,SH.MSi jelas saut siahaan 5/10 kepada wartawan di binjai baru. Saut menegaskan masalah tunjangan gaji pensiunan bukan tugas saya silahkan tanya inspektorat ungkapnya.
Hal senada di ungkapkan inspektorat Rusian Heri menjawab konfirmasi wartawan melalui telepon selularnya mengatakan bahwa perilaku Formasi Sumut Tendensius sekali karena ada isu keinginan mereka untuk non jobkan 4( empat) orang Guru dan satu orang Dokter di ajukan ke pak BKD,namun pak BKD tahu itu tidak mudah memecat pegawai ada aturannya,masalah pengaprahan gaji bukan tugasnya BKD tapi bagian Biro Keuangan Daerah ungkapnya.
Menurut Ketua LSM GARI Batubara Domero Alfauzan dan Wakil Ketua Lsm Tumpas Batubara Alaiaro Nduru menyebutkan Tindakan Aktifis Formasi Sumut salah kaprah,tidak mendalami permasalahan yang sebenarnya,terapi sudah melakukan tindakan yg mengarah Pencemaran Nama Baik,Fitnah dan membunuh Karakter seseorang.Harapan Wakil Ketua Lsm Tumpas dan Ketua Lsm GARI meminta Saut Siahaan membuat Gugatan keranah hukum sebagai langkah pembelajaran agar kedepan, Teman dari Formasi Sumut lebih dewasa dalam bertindak dan menyikapi sebuah permasalahan yg timbul,ungkapnya.(A.Nduru)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar