Rabu, 12 Oktober 2016

Formasi Sumut Harus Klarifikasi Tudingannya Terhadap BKD Batubara





Batubara,Tumpas
"Terkait demonstrasi Formasi Sumut pada hari Rabu,5/10 lalu di halaman DPRD Batubara.Pasalnya dalam selebaran melakukan tindakan tudingan/Tuduhan palsu,pencemaran nama baik,pembunuhan Karakter dan yang jelas merugikan Saut Siahaan sebagai kepala BKD maupun sebagai kepala keluarga dengan segala pergaulannya.Kami dari Lsm Gari,Lsm Tumpas,MP3 Bajay dan LPH-RI meminta Formasi Sumut untuk segera mengklarifikasi tuduhan-tuduhan yang telah dilontarkan maupun dituliskan,ingat" mahasiswa pasti tahu konsekwensinya dari tuduhan palsu,Fitnah,dasarnya formasi Sumut tidak dapat membuktikannya didepan hukum Kata Dahwir S.Munte dan A.Nduru Kepada media jumat,(7/10) .
Paska aksi Formasi Sumut di halaman DPRD rabu,(5/10) lalu berbuntut panjang pasalnya berdasarkan konfirmasi wartawan kepada Saut Siahaan jumat 7/10 di kantornya mengatakan semua tuduhan dan apapun materi aksi mereka itu tidak benar dan di satu sisi saya sangat dirugikan,saya harap formasi Sumut mengklarifikasinya ungkap saut siahaan.
Diketahui sebelumnya bahwa menanggapi temuan BPK tahun 2014 kepala BKD Batubara menyurati BKN Regional VI medan dengan nomor surat 800/907/BKD/2014 tertanggal 20 juni 2014 mempertanyakan dugaan temuan BPK tentang 396 orang pegawai tidak terdaftar di SAPK.Surat tersebut di jawab oleh BKN Regional VI medan dengan nomor surat 159/KP-VI/BKN/X/2014 tertanggal 15 oktober 2014 perihal tindak lanjut,BKN menindaklanjuti surat BKD tentang 396 PNS tidak bodong dan ternyata semua terdaftar di database BKN Regional VI Medan sesuai dengan lampiran surat BKD tersebut yang di tanda tangani oleh Kepala BKN Regional VI Medan I.Nyoman Arsa,SH.MSi.
Selanjutnya dikuatkan oleh Keterangan Inspekrorat,Formasi sumut itu salah presepsi/kaprah masalah uang bukanlah gawean BKD ,tunjangan gaji pensiunan tentunya menjadi urusan Badan Keuangan Daerah,ungkapnya(A.Nduru)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar