Batubara,Tumpas
Dukungan nyata Bupati Batu Bara H OK Arya Zulkarnain SH MM
terhadap kebijakan pengampunan pajak yang menjadi program Presiden Joko
Widodo telah di wujudkan dengan partisipasi menyukseskan program tax
amnesty di KPP Pratama Kisaran. H OK Arya Zulkarnain SH MM mengajak
seluruh pejabat dan pegawai di jajaran Pemerintahan Daerah Batu Bara
untuk segera berpartisipasi memanfaatkan kebijakan tax amnesty yang
merupakan partisipasi nyata sebagai warga negara untuk mendukung
pembiayaan pembangunan yang mandiri melalui pembayaran pajak. Dimana
sebelumnya telah dilakukan sosialisasi tentang pengampunan pajak di
Kabupaten Batu Bara pada Rabu, 21 September 2016.
Program pengampunan pajak atau tax amnesty terus
berlangsung hingga maret 2017. Dimana saat ini memasuki periode kedua
Oktober s/d Desember dengan tarif tebusan untuk PNS/ Pegawai swasta
BUMN dengan tarif 3%. Selain kalangan pengusaha, UMKM, Sesuai anjuran
Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 3
keatas hingga Pejabat Pemerintah Pusat dan Daerah untuk ikut Tax
Amnesty.
1. Tax Amnesty adalah fasilitas dari negara untuk semua warga Negara Indonesia.
2. Tax Amnesty merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam Tax Amnesty sebagai bentuk kecintaan warga Negara Indonesia untuk mendukung pembiayaan pembangunan melalui pembayaran pajak.
2. Tax Amnesty merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam Tax Amnesty sebagai bentuk kecintaan warga Negara Indonesia untuk mendukung pembiayaan pembangunan melalui pembayaran pajak.
Peran serta aktif semua pihak untuk mengikuti program Tax
Amnesty (pemgampunan Pajak) kita harapkan melalui pengungkapan harta
yang kita miliki dan belum dilaporkan dalam SPT pph terakhir (2015)
dengan cara membayar uang tebusan yang tarifnya tergantung kondisi dan
waktu melakukan : Deklarasi, repatriasi dan UKM ikut serta dalam
pengampunan sehingga Wajib Pajak sesuai dengan filosifinya Ungkap, Tebus
, Lega . Tax Amnesty dapat diikuti atau hak semua wajib pajak badan dan
orang pribadi.
Bupati Batu Bara H OK Arya Zulkarnain SH MM mengajak
seluruh pejabat dan pegawai di jajaran Pemerintahan Daerah Batu Bara
untuk segera ambil peran untuk mengikuti program tax amnesty.
Kami harapkan program Tax Amnesty ini dapat berjalan dengan
baik dan memberi kelegaan masyarakat Wajib Pajak yang akhirnya akan
bermafaat bagi Bangsa dan Negara.(Alaiaro Nduru)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar