Batubara;Tumpas
Alamak!!!!.. lagi-lagi lingkaran dinas Pendidikan Kabupaten Batubara menjadi
bahan perbincangan para awak media dan Lsm adanya Dugaan tindak pidana
korupsi,markup,dan manipulasi dana serta anggaran Kelompok Usaha
Masyarakat(KUM),yang bergerak dibidang makanan ringan senilai Rp.4,2M dalam
Kurung waktu dua tahun anggaran 2015-2016,dugaan manipulasi data laporan
anggaran Pendidikan Anak Usia Dini(PAUD).
Berdasarkan hasil Investigasi media ini,bahwa anggaran Kelompok Usaha
Masyarakat(KUM) tahun 2015 sebesar Rp.2,1 M dan tahun 2016 sebesar Rp.2,1 M
sehingga dalam Kurung waktu 2015-2016 berjumlah Rp.4,2 M. Anggaran ini
diperuntukkan untuk mengelola Kelompok Usaha Masyarakat(KUM) yang ada di
Kabupaten Batubara dibidang usaha makanan ringan seperti keripik dan
sebagainya,namun anggaran ini diduga fiktip dan nama KUM diduga di rekayasa
tidak jelas KUM mana yg menerima anggaran sebesar Rp.2,1 M pertahun. Data PAUD
di Kabupaten Batubara juga diduga menjadi sasaran korupsi,markup,dan manipulasi
oknum Kabid PLS Disdik Kabupaten Batubara berinisial ASS, diduga jumlah anak
PAUD di gelembungkan demi mencapai anggaran Bantuan Operasional Paud(BOP).
Menurut Ketua Komptras Batubara Dahwir S.Munte dan Iskandar saat di
konfirmasi wartawan membenarkan bahwa anggaran KUM pada tahun 2015-2016 sebesar
Rp.4,2 M yang di peruntukkan untuk mengelola usaha makanan ringan,tetapi dana
KUM ini sarang korupsi karena data nama dan alamat KUM yg ada di Kabupaten
Batubara tidak jelas dan rekayasa,sehingga pantas kita menduga anggaran
tersebut fiktip dan diduga dikorupsikan oleh oknum Dinas pendidikan Kabupaten
Batubara yakni oknum Kabid PLS berinisial ASS tegas Dahwir S.Munte Rabu,8/2
kepada media.Munte menjelaskan lagi kepada media bahwa terbongkarnya dugaan
kasus ini dikarenakan ketidak sepahaman antara oknum Kadis dan Kabid PLS
Kabupaten Batubara,sehingga meluas isu dugaan pungli Hirarkir,manipulasi
laporan,dan menggorogoti anggaran Daerah untuk kepentingan Golongan,padahal
harusnya KUM gawean dinas koprindag ungkap Dahwir S.Munte.
Menurut Aktivis Lsm Tumpas saat diminta komentarnya soal isu adanya Dugaan
korupsi,markup,dan manipulasi dana KUM dan PAUD di lingkungan Dinas
pendidikan,mengatakan bahwa yang namanya sumber anggaran APBD jelas KPA(Kuasa
Pengguna Anggaran) adalah Kadis Pendidikan berarti harusnya ini menjadi
tanggungjawab Kadis Pendidikan Batubara ungkap aktivis Lsm Tumpas,Kamis,9/2
dikantornya.
Aktivis Lsm Tumpas yg merupakan wakil ketua DPD Lsm Tumpas Kabupaten
Batubara ini,membeberkan bahwa bukan hanya itu saja dugaan korupsi,markup,dan
manipulasi data laporan anggaran di lingkungan Dinas pendidikan tetapi perlu
media konfirmasi ke dinas Pendidikan soal Dana Literasi sekolah yg mencapai
Rp.1,4 M. Tatacara penggunaan anggaran ini harusnya berdasarkan apa yang di
diusulkan oleh sekolah itu sendiri yg dibuat dalam program Literasi
sekolah,namun apa yang terjadi??? Dana Literasi sekolah entah dialihkan
kemana,tetapi rekanan di suruh buat bener dan buku Literasi sekolah anggarannya
dari Dana BOS berdasarkan rekomondasi Kadis Pendidikan Kabupaten Batubara,dalam
pengadaan Literasi itupun terjadi pembengkakkan harga karena diduga rekanan
menghitung bagian kepsek,KUPT,dan juga Di Dinas pendidikan Kabupaten,dugaan
upeti ini bukan lagi rahasia umum,bahkan ada harga bener mencapai Rp.350.000
per bener apakah ini tidak melanggar harga Ekatalog? Setahu saya bener yg
begituan hanya mencapai harga Rp.100.000,-per bener alangkah perih negeri di
pimpin oleh jari Tegasnya.
Saat hal ini di konfirmasi ke Kadis Pendidikan Kabupaten Batubara melalui
telepon selularnya,tidak menjawab sehingga awak media mencoba menghubungi oknum
Kabid PLS melalui telepon selularnya namun tidak dijawab telepon awak
media,hingga berita ini turun,media terus menghimpun data dan informasi akurat
serta Sumber informasi yang dapat dipercaya demi kepastian hukum atas dugaan
korupsi,markup,dan manipulasi anggaran di lingkungan Dinas pendidikan Kabupaten
Batubara.(ANT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar