Selasa, 14 Februari 2017

Oknum Satpol PP Batubara Di Duga Sunat Gaji Damkar ( Pungli )





Batubara, Tumpas
Beberapa oknum pegawai Damkar Kabupaten Batubara yg berinisial TG,OM,AD,dan NM merasa tidak senang atas dugaan pemotongan gaji mereka senilai Rp. 600.000, - per bulan setiap pegawai Damkar di bulan januari 2017 yg diduga dilakukan Oknum Kasat Pol.PP Kabupaten Batubara berinisial AL untuk kepentingan yang tidak dapat diuraikan.
Menurut Pegawai Damkar berinisial OM saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa pemotongan gaji kami dari Rp.800.000,- per orang dan karena kami ribut maka di kurangi dan terakhir dipotong sebesar Rp.600.000,-per orang pada waktu gajian bulan januari 2017 dan sampai saat ini kami belum tau apa gunanya uang pemotongan gaji kami tersebut,ungkap OM selasa,14/2 saat di telepon melalui telepon selularnya kepada wartawan.
Kabid Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selularnya membantah adanya Dugaan pemotongan gaji pegawai Damkar Kabupaten Batubara sebesar Rp.600.000,- per orang pada penerimaan gajian bulan januari 2017, itu tidak benar,itu fitnah ungkapnya selasa,14/2 kepada wartawan.
Dihari yg sama,wartawan langsung mengkonfirmasi Kasat Pol PP A.Lubis melalui telepon selularnya tetapi sayangnya tidak dijawab dan di SMS juga tidak dibalas.
Di tempat terpisah wartawan meminta tanggapan Ketua LSM BOPPKASNI Kabupaten Batubara mengatakan bahwa kalau benar dugaan pemotongan gaji pegawai Damkar Kabupaten Batubara yg diduga dilakukan Oknum Satpol PP Kabupaten Batubara maka saya minta Bupati Batubara agar segera copot Kasat Pol PP Ardiansyah Lubis karena beliau adalah penanggung jawab penuh atas dugaan pemotongan gaji pegawai Damkar Kabupaten Batubara,tegas Ketua BOPPKASNI Renol Usman selasa,14/2 di kantornya kepada wartawan.
Menurut Aktivis Lsm Tumpas DPD Kabupaten Batubara saat diminta komentarnya tentang dugaan pemotongan gaji pegawai Damkar Kabupaten Batubara mengatakan kalau memang benar seperti itu saya selaku wakil ketua DPD Lsm Tumpas Kabupaten Batubara segera melaporkan dugaan Pungli ini kepada kejari Batubara,tetapi datanya harus akurat,siapa yg keberatan gajinya dipotong,siapa saksinya kalau autentik datanya kita laporkan saja kepada yang berwewenang seperti kejari,dan Kapolres Batubara agar diproses sesuai hukum yang berlaku,ungkap A.Ndruru selasa,14/2 kepada wartawan.
Saat salah satu anggota DPRD Kabupaten Batubara Taufik dikonfirmasi melalui telepon selularnya mengatakan itu kan bukan gawean saya,itu harusnya komisi B tapi kalau memang itu benar maka pegawai Damkar yg merasa keberatan atas pemotongan harusnya membuat surat pernyataan baru disampaikan ke DPRD komisi B,nanti Komisi B memanggil Kasat Pol PP Batubara ke DPRD Kabupaten Batubara,tegas Taufik selasa,14/2 kepada wartawan.(Alaiaro Ndruru)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar