Batubara, Tumpas
Beberapa oknum pegawai Damkar
Kabupaten Batubara yg berinisial TG,OM,AD,dan NM merasa tidak senang atas
dugaan pemotongan gaji mereka senilai Rp. 600.000, - per bulan setiap pegawai
Damkar di bulan januari 2017 yg diduga dilakukan Oknum Kasat Pol.PP Kabupaten
Batubara berinisial AL untuk kepentingan yang tidak dapat diuraikan.
Menurut Pegawai Damkar
berinisial OM saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa pemotongan gaji kami
dari Rp.800.000,- per orang dan karena kami ribut maka di kurangi dan terakhir
dipotong sebesar Rp.600.000,-per orang pada waktu gajian bulan januari 2017 dan
sampai saat ini kami belum tau apa gunanya uang pemotongan gaji kami
tersebut,ungkap OM selasa,14/2 saat di telepon melalui telepon selularnya
kepada wartawan.
Kabid Burhanuddin saat
dikonfirmasi wartawan melalui telepon selularnya membantah adanya Dugaan
pemotongan gaji pegawai Damkar Kabupaten Batubara sebesar Rp.600.000,- per
orang pada penerimaan gajian bulan januari 2017, itu tidak benar,itu fitnah
ungkapnya selasa,14/2 kepada wartawan.
Dihari yg sama,wartawan
langsung mengkonfirmasi Kasat Pol PP A.Lubis melalui telepon selularnya tetapi
sayangnya tidak dijawab dan di SMS juga tidak dibalas.
Di tempat terpisah wartawan
meminta tanggapan Ketua LSM BOPPKASNI Kabupaten Batubara mengatakan bahwa kalau
benar dugaan pemotongan gaji pegawai Damkar Kabupaten Batubara yg diduga
dilakukan Oknum Satpol PP Kabupaten Batubara maka saya minta Bupati Batubara
agar segera copot Kasat Pol PP Ardiansyah Lubis karena beliau adalah penanggung
jawab penuh atas dugaan pemotongan gaji pegawai Damkar Kabupaten Batubara,tegas
Ketua BOPPKASNI Renol Usman selasa,14/2 di kantornya kepada wartawan.
Menurut Aktivis Lsm Tumpas
DPD Kabupaten Batubara saat diminta komentarnya tentang dugaan pemotongan gaji
pegawai Damkar Kabupaten Batubara mengatakan kalau memang benar seperti itu
saya selaku wakil ketua DPD Lsm Tumpas Kabupaten Batubara segera melaporkan
dugaan Pungli ini kepada kejari Batubara,tetapi datanya harus akurat,siapa yg
keberatan gajinya dipotong,siapa saksinya kalau autentik datanya kita laporkan
saja kepada yang berwewenang seperti kejari,dan Kapolres Batubara agar diproses
sesuai hukum yang berlaku,ungkap A.Ndruru selasa,14/2 kepada wartawan.
Saat salah satu anggota DPRD
Kabupaten Batubara Taufik dikonfirmasi melalui telepon selularnya mengatakan
itu kan bukan gawean saya,itu harusnya komisi B tapi kalau memang itu benar
maka pegawai Damkar yg merasa keberatan atas pemotongan harusnya membuat surat
pernyataan baru disampaikan ke DPRD komisi B,nanti Komisi B memanggil Kasat Pol
PP Batubara ke DPRD Kabupaten Batubara,tegas Taufik selasa,14/2 kepada
wartawan.(Alaiaro Ndruru)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar