Jumat, 06 Januari 2017

Kapolsek Lab. Ruku Beserta Personil Reskrimnya Brupaya Utk Memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba Di Wilkum Polsek Lab. Ruku



Batubara;Tumpas
Polisi dari Personil Polsek Lab. Ruku yaitu dari unit Sat Reskrim Polsek L. Ruku mendapat info dari Masyarakat bahwa ada beberapa org anak muda sedang berkumpul di Gg Sepakat, Desa. Suka jaya , Kec. Tj. Tiram Kab. Batubara yang akan melakukan transaksi NARKOBA jenis shabu. Begitu mendapat info tersebut lalu Personil dari Polsek Lab. Ruku berangkat ke TKP yang telah diinfokan oleh Masyarakat tadi, begitu tiba di TKP bahwa memang benar di Gang Suka Jaya didalam rumah ada 4 orang Lelaki yang sedang berbicara ttg NARKOBA jenis SHABU dan Personil Reskrim Polsek msh tetap melakukan pengintaian dari jarak dekat disamping Rumah tempat Lelaki yang berkumpul karena Pintu depan Rumah tersebut masih tertutup dan dikunci dari dalam rumah sekitar pukul 22'00 wib kamis,5/1 di tanjung tiram.
Takut buruannya lari dan bocor kemudian Personil yang dipimpin oleh Bripka Dani Efendi dkk langsung Mendobrak pintu depan rumah tersebut lalu Orang yang duduk didalam rumah tersebut terkejut dan lompat melarikan diri dari pintu belakang, namun salah satu dari TSK tidak bisa melarikan diri krn telah terkepung oleh Petugas Reskrim Polsek Lab. Ruku .

Setelah tertangkap kemudian Petugas membawa TSK bersama BB yang didapat dari TKP ke Polsek Lab. Ruku setelah tiba di Polsek Labuhan Ruku langsung Personil Reskrim melakukan Introgasi utk melakukan pengembangan tentang dari mana didapat NARKOBA jenis SHABU tersebut didapat dan Polisi menanyakan Identitas Orang yang tertangkap tadi yaitu Bernama SOPUAN als PUAN, lk, 35 thn, Islam, Melayu, Nelayan, Blok I Ds. Suka Jaya Kec. Tj. Tiram Kab. Batubara dan dari tangan TSK, didapati BB berupa NARKOBA jenis SHABU, 2 (dua) Paket besar Shabu didlm Plastik, 1(satu) Paket Sedang Shabu didlm Plastik dan 3 (tiga) Paket kecil Shabu didlm Plastik juga turut disita Uang hasil dari Penjualan NARKOBA jenis SHABU sebesar Rp. 560.000 (Lima ratus enam Puluh ribu rupiah) dan utk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya TSK telah diamankan di Polsek Lab. Ruku. (A.Nduru)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar