anggota jajaran
Polres Batubara melakukan pengamanan aksi Unjuk rasa yang dilakukan oleh Satuan
Mahasiswa Anti Korupsi Kab.Batubara di Kantor Bupati, DPRD, Polres Batubara
hari Kamis tgl 12 Januari 2017 pukul 10.30 wib, dgn Koordinator Aksi Efendi
Achir membawa massa sebanyak 20 orang,
Adapun statemen dari Aksi mereka yaitu sbb :
adanya pekerjaan ruas Jalan Tambun Tulang menuju simpang Posko Kec.Tanjung
Tiram dana anggaran yg mencapai Rp 14.000.000.000,- yg mana pengerjaan nya
tidak memenuhi Standart dan Lanjutan Peningkatan ruas Tali Permai menuju Ujung
kubu Kec.Tanjung tiram yg mencapai dana Rp 8.410.000.000,-namun pengerjaanbya
tdk memenuhi Standart.
Pengerjaan Pembangunan Gedung Sekolah Dasar di desa Bagan Arya Kec.Tj.Tiram dgn
mencapai anggaran sebesar Rp 1.400.000.000,-Namun pengerjaan nya tidak layak
atau tdk sesuai dgn anggaran yg dikeluarkan tsb.
Pematangan Lahan Akademis Komunitas Batubara,dana anggaran yg mencapai Rp
350.000.000,-yg mana tdk dikerjakan sama sekali namun dana anggaran sdh
diambil.
Anggaran belanja Tahun 2016 ttng Pengadaan Obat obatan RSUD Kab.batubara dgn
Pagu sebesar Rp 400.000.000,-dan perlengkapan sebesar Rp 400.000.000,- dan dlam
pengadaan obat obatan tsb tdk melalui mekanisme lelang,tetapi belanja secara
ketengan yg bersumber dari APBD Batubara TA 2016,dan dari pelaksanaan kegiatan
tsb telah terjadi penyimpangan yg merugikan keuangan daerah.
Dari pelaksanaan dari Aksi tsb mereka meminta kepada pihak penegak hukum
Kejaksaan Negeri dan Polres Batubara agar dapat mengusut, memproses dan
memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum,Kepala Dinas Pendidikan dan Dirut RSUD
Kab.Batubara beserta PPK dan PPTK RSUD Batubara untuk diperiksa dan dilakukan
penahanan.
Kegiatan berlangsung dengan situasi aman dan kondusif. (M.Aris)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar